Home / Advertorial / Berita Terkini / Nasional / PLN UIP3B KALIMANTAN

Rabu, 5 Februari 2025 - 17:20 WIB

PLN Siap Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis, Pastikan Kelistrikan Andal

JAKARTA, wasaka.id – PT PLN (Persero), sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), mendukung program strategis Presiden Republik Indonesia dengan menyediakan pasokan listrik andal untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). PLN pastikan keandalan suplai listrik di 238 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Dapur MBG di 31 provinsi, dengan total kebutuhan daya lebih dari 4 Megavolt Ampere (MVA).

Menteri BUMN, Erick Thohir, menegaskan bahwa perusahaan BUMN harus mengambil bagian dalam mendukung program-program pemerintah yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.

“Presiden Prabowo telah menekankan pentingnya sinergi lintas sektor termasuk kontribusi aktif BUMN dalam program Makan Bergizi Gratis yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan BUMN memiliki peran strategis sesuai bidangnya,” ungkapnya.

Sebagai tindak lanjut, Erick memastikan setiap BUMN, berperan aktif dalam mendukung visi Presiden Prabowo untuk mewujudkan generasi unggul yang sehat dan berdaya saing.

“Kami meminta PLN untuk menyiapkan infrastruktur listrik yang andal sebagai sumber energi bagi SPPG atau Dapur MBG, termasuk menjangkau desa-desa, guna memastikan kelancaran pelayanan program Makan Bergizi Gratis,” ungkap Erick.

Baca Juga : Presiden Prabowo Resmikan Proyek Strategis Ketenagalistrikan Terbesar di Dunia

Kementerian BUMN, bersama Badan Gizi Nasional, akan membentuk Project Management Office (PMO) untuk mengkoordinasikan peran BUMN yang terlibat, sesuai dengan tugas, wilayah, dan kontribusinya masing-masing. Langkah ini bertujuan memperluas cakupan penerima manfaat program MBG.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menegaskan bahwa sebagai BUMN yang diberi mandat untuk menyediakan infrastruktur kelistrikan yang andal, PLN siap mendukung penuh pelaksanaan Program MBG yang sejalan dengan komitmen PLN terhadap prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG).

“Seluruh unit kami siap mendukung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. Seluruh petugas kami sudah memastikan keandalan listrik di setiap titik, baik itu di fasilitas produksi makanan bergizi, fasilitas penyimpanan hingga lokasi distribusi,” ujar Darmawan.

Darmawan menambahkan bahwa proyeksi beban puncak nasional tertinggi sepanjang tahun 2025 mencapai 50,1 Gigawatt (GW) dengan daya mampu pasok sebesar 52,9 GW, sehingga kondisi sistem kelistrikan nasional masih sangat aman.

“PLN menjamin kebutuhan listrik di lokasi-lokasi SPPG atau Dapur MBG dapat terpenuhi dengan baik. Hal ini meliputi penyediaan infrastruktur kelistrikan, peningkatan kapasitas, hingga pemeliharaan jaringan listrik yang optimal,” pungkas Darmawan.

Ditemui terpisah, Riko Ramadhano Budiawan, General Manager PLN UIP3B Kalimantan, mendukung penuh inisiatif pemerintah dalam penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis.

“Kami terus memastikan kesiapan pasokan listrik di setiap titik layanan agar program ini dapat berjalan tanpa hambatan. Hal ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui infrastruktur kelistrikan yang andal,” ujarnya.(bon)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Bupati Andi Rudi Latif Hadiri Rakornas Pengelolaan Sampah 2025

Advertorial

Bupati Tanah Bumbu Serahkan Mobil Operasional Guna Tingkatkan Pelayanan Publik

Advertorial

Pemkab Tanbu Gelar Pasar Murah: Kendalikan Inflasi Jelang Nataru

Advertorial

PAUD Alam Al Tamar Gelar Wisuda Siswa, Sekwan Balangan H Tambrin Beri Pesan Menyentuh untuk Anak-Anak

Advertorial

Perkuat Layanan Kesehatan Daerah, Bupati H. Muhammad Rusli Resmikan Ruang Kemoterapi RSUD Pangeran Jaya Sumitra

Banjarmasin

Kemeriahan Gemerlap Karnaval Nusantara di Harjad ke 498 Kota Banjarmasin, Tutup Rangkaian Kongres VI JKPI

Advertorial

Aksi Sinergitas Merah Putih dan Tabligh Akbar, Bupati Tanbu : Sinergi Kunci Kemajuan Daerah

Berita Terkini

Begini Reaksi Purbaya usai Anak Buahnya di Pajak dan Bea Cukai Kembali Ditangkap KPK