BANJARMASIN, wasaka.id – Polsek Banjarmasin Selatan dibackup Macan Resta Banjarmasin dan Opsnal Subdit III Ditreskrimum Polda Kalsel, menangkap kawanan pencuri yang diduga beraksi berpindah antar provinsi.
Para pelaku diamankan pada Senin (20/1) lalu terindikasi beraksi sejumlah kabupaten di Kalsel hingga di Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah.
Kepada wartawan, Kapolsek Banjarmasin Selatan AKP Christugus Lirens, melalui Kanit Reskrim Iptu Sudirno menjelaskan, bahwa penangkapan sindikat berawal dari laporan seorang pelapor berlamat di Jalan Mufakat Lambung Mangkurat V, Banjarmasin Selatan.
“Ada laporan korban pada 5 November 2024 saat sedang keluar mencari makan. Saat kembali, gembok pagar sudah terbuka, pintu samping rusak, dan barang-barang seperti handphone, tablet, serta sejumlah barang berharga lainnya hilang. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp10 juta,” ungkap Sudirno, Jumat (24/1).
Berkaitan dengan laporan tersebut diungkapkan Sudirno penyelidikan dimulai dari pelacakan handphone korban yang ternyata berada di sebuah perumahan di Jalan Tatah Belayung Baru, Kecamatan Kertak Hanyar.
“Kemudian, tim gabungan langsung bergerak dan menangkap Tomi Wijaya, seorang penadah barang curian. Kemudian, diketahui handphone tersebut dibeli dari penadah lain, Mashuri,” bebernya.
Baca Juga : Polisi Amankan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Kawasan Banjarmasin Barat
Kemudian, tim mengembangkan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku utama pencurian, M. Syahriannor (49), di sebuah rumah kos di Gang Mayangsari I, Banjarmasin Selatan.
Saat ditangkap, Syahriannor sedang bersama rekannya, Kusmanpriadi, yang juga terlibat dalam sindikat pencurian lintas wilayah.
“Dari tangan pelaku, kami mengamankan barang bukti berupa sepeda motor, pakaian, tablet, hingga alat yang digunakan untuk membobol rumah korban,” kata Sudirno.
“Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lainnya yang masih buron,” sambungnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, mengungkapkan Syahriannor bersama rekannya telah melakukan aksi pencurian di empat lokasi berbeda di Banjarmasin Selatan.
Tidak hanya itu, mereka juga mengakui telah beraksi di berbagai kabupaten lain di Kalimantan Selatan hingga Kalimantan Tengah.
“Sindikat ini terorganisasi dengan baik. Mereka menyasar rumah kosong di berbagai daerah dan menggunakan kendaraan berbeda untuk mengelabui warga. Salah satu pelaku, Kusmanpriadi, saat ini sudah diproses di Polsek Bati-Bati, Polres Tanah Laut,” jelas Sudirno.
Adapun barang bukti yang berhasil pihaknya sita dari para pelaku diantaranya 2 unit handphones, 2 obeng 2 sepeda motor dan beberapa pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.(zai)














