JAKARTA, wasaka.id – Polri telah menyatakan tujuh anggota Brimob yang ada di dalam kendaraan taktis (rantis) pelindas pengemudi ojol, Affan Kurniawan, hingga tewas melakukan pelanggaran etik. Presiden Prabowo Subianto meminta pemeriksaan dilakukan dengan cepat.
Baca Juga : Iring-Iringan Ojol Antar Jenazah Affan Kurniawan yang Tewas Ditabrak Brimob ke TPU Karet Bivak
“Terhadap petugas yang kemarin melakukan kesalahan ataupun pelanggaran, saat ini Kepolisian RI telah melakukan proses pemeriksaan,” kata Prabowo setelah bertemu pimpinan lembaga negara dan ketum parpol di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8Dia mengatakan pemeriksaan juga harus dilakukan secara transparan. Dia mengatakan publik harus bisa mengikuti proses tersebut.
“Ini telah saya minta dilakukan dengan cepat, dengan transparan, dan dapat diikuti secara terbuka oleh publik,” ujarnya.
Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim sebelumnya mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan awal terhadap tujuh anggota Brimob yang melindas pengemudi ojek online Affan Kurniawan pada Kamis (28/8) malam. Ketujuhnya dinyatakan terbukti melanggar kode etik profesi Polri.(ran)
Sumber: detik.com














