Home / Berita Terkini / Nasional / Politik

Rabu, 3 September 2025 - 19:45 WIB

Sarmuji: Anggota DPR Nonaktif Otomatis Hak Gaji dan Tunjangannya Dihentikan!

Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, Muhammad Sarmuji. (Foto: Istimewa)

Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, Muhammad Sarmuji. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, wasaka.id – Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, Muhammad Sarmuji menegaskan status anggota DPR nonaktif seharusnya secara otomatis tidak lagi menerima gaji dan tunjangan. Sarmuji menjawab polemik sejumlah anggota DPR yang dinonaktifkan partai politik tetap menerima gaji dan tunjangan.

“Anggota DPR yang dinyatakan nonaktif semestinya berkonsekuensi logis, tidak menerima gaji dan termasuk segala bentuk tunjangan. Itulah bedanya antara anggota DPR yang aktif dengan yang nonaktif,” kata Sarmuji dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (3/9).

Sarmuji menambahkan apabila belum ada aturan soal gaji dan tunjangan bagi anggota dewan yang nonaktif, maka Mahkamah Kehormatan Dewan bisa segera menyusun aturan terkait.

“Jika belum ada rujukan berkaitan dengan ini, MKD dapat membuat keputusan yang menjadi pegangan bagi Sekretariat Jenderal (DPR RI),” ujarnya.

Baca Juga : Mau Tau Tunjangan Anggota DPR, Ini Daftar Lengkapnya

Sekjen Partai Golkar itu menambahkan, status nonaktif berarti seorang anggota DPR tidak lagi menjalankan fungsi representasi rakyat di DPR, sehingga tidak logis bila tetap menerima gaji dan fasilitas yang bersumber dari negara.

“Kalau sudah nonaktif, artinya terhalang atau tidak melakukan fungsi kedewanan. Kalau tidak menjalankan tugas, ya, haknya juga hilang. Hal ini bagian dari mekanisme yang adil dan transparan,” jelasnya.

“Status nonaktif secara otomatis membuat hak-hak tersebut dihentikan,” sambungnya.

Diketahui, lima anggota DPR RI dari berbagai fraksi baru-baru ini dinonaktifkan oleh partai asal mereka karena pernyataan maupun tindakan yang menuai kontroversi. Mereka adalah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Partai Nasdem, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio serta Surya Utama alias Uya Kuya dari PAN, serta Adies Kadir dari Partai Golkar.

Partai Golkar menonaktifkan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir sejak Senin, 1 September 2025, setelah komentarnya mengenai kenaikan gaji dan tunjangan DPR memicu polemik.(ran)

Sumber: liputan6.com

Share :

Baca Juga

Advertorial

Dalam Semangat Hari Listrik Nasional, PLN Beri Penghargaan kepada Pahlawan Bangsa

Advertorial

Pemkab Tanbu Studi Tiru ke BLUPPB Karawang, Belajar Budidaya Ikan Nila Salin

Banjarmasin

Lagi, Pesta Miras Berujung Perkelahian Hingga Nyawa Melayang
Tiga asangan calon wakil Presiden (wapres). Foto : (Istimewa)

Berita Terkini

Debat Perdana Cawapres di Pilpres 2024, Panelis Siapkan 18 Pertanyaan

Banjarmasin

Pergelaran Festival Jukung Hias Tanglong 2024 Berjalan Meriah
BKMT Kotabaru menggelar rapat pembentukan kepengurusan yang bertempat di rumah Guru H Yusuf Firdaus. (Foto : Istimewa)

Advertorial

BKMT Kotabaru Gelar Rapat Kepengrusan Guna Melanjutkan Program Memakmurkan Majelis Ta’lim

Banjarbaru

Wagub Kalsel Hadir Digaris Depan Padamkan Karhutla di Pengayuan Banjarbaru

Banjarmasin

BSF ke 8 Upaya Pemko Tingkatkan Kunjungan Wisata ke Banjarmasin