Home / Berita Terkini / Nasional / Politik

Rabu, 3 September 2025 - 19:45 WIB

Sarmuji: Anggota DPR Nonaktif Otomatis Hak Gaji dan Tunjangannya Dihentikan!

Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, Muhammad Sarmuji. (Foto: Istimewa)

Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, Muhammad Sarmuji. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, wasaka.id – Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, Muhammad Sarmuji menegaskan status anggota DPR nonaktif seharusnya secara otomatis tidak lagi menerima gaji dan tunjangan. Sarmuji menjawab polemik sejumlah anggota DPR yang dinonaktifkan partai politik tetap menerima gaji dan tunjangan.

“Anggota DPR yang dinyatakan nonaktif semestinya berkonsekuensi logis, tidak menerima gaji dan termasuk segala bentuk tunjangan. Itulah bedanya antara anggota DPR yang aktif dengan yang nonaktif,” kata Sarmuji dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (3/9).

Sarmuji menambahkan apabila belum ada aturan soal gaji dan tunjangan bagi anggota dewan yang nonaktif, maka Mahkamah Kehormatan Dewan bisa segera menyusun aturan terkait.

“Jika belum ada rujukan berkaitan dengan ini, MKD dapat membuat keputusan yang menjadi pegangan bagi Sekretariat Jenderal (DPR RI),” ujarnya.

Baca Juga : Mau Tau Tunjangan Anggota DPR, Ini Daftar Lengkapnya

Sekjen Partai Golkar itu menambahkan, status nonaktif berarti seorang anggota DPR tidak lagi menjalankan fungsi representasi rakyat di DPR, sehingga tidak logis bila tetap menerima gaji dan fasilitas yang bersumber dari negara.

“Kalau sudah nonaktif, artinya terhalang atau tidak melakukan fungsi kedewanan. Kalau tidak menjalankan tugas, ya, haknya juga hilang. Hal ini bagian dari mekanisme yang adil dan transparan,” jelasnya.

“Status nonaktif secara otomatis membuat hak-hak tersebut dihentikan,” sambungnya.

Diketahui, lima anggota DPR RI dari berbagai fraksi baru-baru ini dinonaktifkan oleh partai asal mereka karena pernyataan maupun tindakan yang menuai kontroversi. Mereka adalah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Partai Nasdem, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio serta Surya Utama alias Uya Kuya dari PAN, serta Adies Kadir dari Partai Golkar.

Partai Golkar menonaktifkan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir sejak Senin, 1 September 2025, setelah komentarnya mengenai kenaikan gaji dan tunjangan DPR memicu polemik.(ran)

Sumber: liputan6.com

Share :

Baca Juga

Advertorial

Seminar Kewirausahaan Panti Asuhan: Arifin Noor Dorong Panti Asuhan se Kal-Sel Mandiri dengan Usaha Berbasis Lokal

Banjarmasin

Stadion 17 Mei dan Demang Lehman Diajukan Sebagai Homebase di Liga 2 2025

Banjarmasin

Pemprov Kalsel Dukung Realisasi 10 Ribu Unit Rumah Bersubsidi

Banjarmasin

Golkar Kalsel Gelar Semarak Maulid Habsy dalam Rangka Memperingati HUT ke-61 Partai Golkar

Advertorial

Rapat Sinkronisasi APBDes Tanbu Bahas Anggaran Penanganan Stunting
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Balangan Rusdin Barhiwan. (Foto : Istimewa)

Advertorial

Anggota Komisi I DPRD Balangan Kunjungi Atlet Cabor Pencak Silat Seklaigus Beri Dukungan

Banjarbaru

Hadirnya Sekolah Rakyat di Kalsel Solusi Nyata Atasi Anak Putus Sekolah

Banjarmasin

Simpan narkotika Jenis Sabu Seberat 4,82 Gram Iyak Harus Diproses Hukum