BANJARMASIN, wasaka.id – Pengamen jalanan yang menggunakan sound system di sejumlah titik perempatan lampu merah, seakan tak pernah jera mencari nafkah meski sudah beberapa kali diburu oleh Satpol PP Banjarmasin.
Bahkan tak sedikit soun system dari sejumlah pengamen yang sudah diamankan. Namun sejumlah pengamen masih saja bekerja siang dan malam.
Menyikapi hal tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarmasin terus melakukan penertiban terhadap para pengamen, gelandangan dan pengemis (Gepeng) sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan dalam peraturan daerah.
Baca Juga Peluang Usaha Terbuka Lebar, Banyak Investor Tertarik Berinvestasi di Banjarmasin
Disampaikan Kepala Satuan Pol PP Banjamasin, Ahmad Muzaiyin, bahwa di tahun 2022 lalu, Satpol PP Banjarmasin telah mengamankan puluhan sound system yang dipakai oleh para pengamen tersebut.
“Bahkan kami bawa itu sudah banyak sekali, sampai puluhan,” ujarnya, Jumat (13/1).
Namun, meski peralatan untuk mengamen ini sudah diamankan, ia tak menampik masih banyak oknum-oknum yang kembali mengamen dengan membeli sound system yang baru.
“Karena harganya hanya Rp 200 sampai Rp 300 ribuan saja, makanya mereka beli lagi untuk mengamen atau menyewa,” ucapnya.
Meskipun menurut Muzaiyin, dalam menerapkan peraturan daerah tersebut pihaknya sempat bersitegang dan tarik-tarikan dengan para pengamen tersebut. Bahkan tidak sekali kejadian yang membahayakan menimpa anggotanya.
Namun itu tak menjadi efek jera bagi para pengamen yang sering mangkal diperempatan jalan yang tentu menggangu arus lalu lintas.
“Memang sebenarnya tidak boleh ngamen di perempatan jalan itu, mengganggu pengendara. Bisa saja nanti kecelakaan atau sebagainya,” tuturnya.
Ia pun mengimbau, agar para pengamen tidak mengamen di perempatan jalan dan mengganggu pengguna jalan.
“Kita sudah imbau agar mengamen sesuai tempatnya seperti di rumah makan atau kafe. Duduk dan letakkan peralatannya dan tidak ada unsur pemaksaan,” pungkasnya.(nas)