BANJARMASIN, wasaka.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarmasin menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) liar di kawasan Sungai Gardu, Kelurahan Sungai Lulut, Banjarmasin Timur.
Penertiban yang dilakukan Satpol PP Banjarmasin ini sebagai bentuk tindak lanjut dari Surat Peringatan (SP) yang telah dilayangkan sebanyak tiga kali.
Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin menegaskan, bahwa penertiban PKL di kawasan Sungai Gardu tersebut menindak lanjuti laporan masyarakat terkait keamanan dan kenyamanan lingkungan. Ada juga beberapa pertimbangan lain terkait keberadaan pasar yang ada disekitar.
“Jadi Alhamdulillah sejak pukul 05.00 tadi pagi kita sudah ada di lokasi, dan penertiban berjalan dengan sangat kondusif,” ucapnya, Rabu (15/11).
Baca Juga : Karya Seni Para Seniman Tampil di Ajang BAW 2023
Dalam hal ini ujar Muzaiyin, awalnya ada beberapa pedagang yang kembali berjualan, tetapi setelah kita sosialisasi dan beritahu hari ini mereka tidak lagi berjualan.
Dia pun berharap apa yang sudah berlaku hari ini bisa terus berjalan dengan baik dan lancar.
“Kita juga meminta dukungan dari pedagang dan masyarakat disini, serta pihak kelurahan dan RT agar disini tetap kondusif,” tuturnya.
Baca Juga :Walikota dan Ketua Dekranasda Banjarmasin Promosikan Wisata dan Kearifan Lokal
Sementara itu salah seorang pedagang yakni Badriani, sedikit menyesalkan dengan penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP Banjarmasin.
Baca Juga : Banjarmasin Raih Penghargaan PTU dari Kementerian Perdagangan
Menurut pria yang sering dipanggil Amang Ibad tersebut seharusnya Satpol PP bisa darang lebih siang agar para pedagang bisa membersihkan lapak mereka sendiri.
“Subuh sudah datang Satpol PP ini, jadi kasian lapak-lapak pedagang itu di angkut semua. Paling tidak kan Satpol PP ini datang pukul 08.00, jadi para pedagang itu bisa mengangkut lapak dagangannya terlebih dahulu,” jelasnya.
“Tapi ya mau tidak mau kami harus mengikuti, namanya juga kami masyarakat dibawah. Tapi tuhan pasti mengatur saja rezeki kami,” terangnya.
Kendati demikian ia mengakui bahwa para pedagang termasuk dirinya sudah menerima SP 3 dari Satpol PP Banjarmasin sebelum dilakukannya penertiban hari ini.
“Kemarin itu disampaikan SP 3 dan akan ditertibkan hari ini. Tapi penertibannya ini kepagian, jadi kasian lapak-lapak meja milik para pedagang ini diangkut,” pungkasnya.(mey)