Home / Advertorial / DPRD Balangan

Selasa, 18 November 2025 - 09:17 WIB

Sekwan DPRD Balangan Apresiasi PN Paringin atas Eksekusi Perdata yang Berjalan Lancar

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Balangan, H. Tamrin, memberikan apresiasi tinggi kepada Pengadilan Negeri (PN) Paringin atas pelaksanaan eksekusi perdata yang berjalan lancar. (Foto: Istimewa)

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Balangan, H. Tamrin, memberikan apresiasi tinggi kepada Pengadilan Negeri (PN) Paringin atas pelaksanaan eksekusi perdata yang berjalan lancar. (Foto: Istimewa)

PARINGIN, wasaka.id – Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Balangan, H. Tamrin, memberikan apresiasi tinggi kepada Pengadilan Negeri (PN) Paringin atas pelaksanaan eksekusi perdata yang berjalan lancar.

Eksekusi ini terkait dengan putusan perkara Nomor 3 tahun 2020, yang telah menindaklanjuti perintah pembangunan rumah dan penyerahan sertifikat kepada pemohon eksek dan penyerahan sertifikat.

“Pemerintah daerah memberikan apresiasi yang sangat mendalam kepada PN Paringin yang telah melaksanakan tugasnya dengan lancar dan hari ini bisa kita lihat bahwa semua pihak bisa berhadir dengan damai,” ungkap H. Tamrin.

H. Tamrin juga menekankan pentingnya kesadaran hukum bagi masyarakat Balangan.

“Kesadaran hukum tinggi untuk masyarakat Kabupaten Balangan, jika sengketanya telah diputus oleh Pengadilan Negeri Paringin dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap, secara sukarela tanpa harus ditegur oleh Ketua Pengadilan, langsung melaksanakan apa yang diperintahkan oleh Pengadilan,” tegasnya.

Baca Juga : Fathurahman Ajak Warga Balangan Tertib Berlalu Lintas, Ingatkan Tiga Titik ETLE Aktif Merekam Pelanggaran

Eksekusi perdata ini merupakan hasil dari putusan perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Pihak termohon eksekusi telah memenuhi perintah putusan dengan membangun rumah dan menyerahkan sertifikat kepada pemohon eksekusi.

H. Tamrin berharap bahwa pelaksanaan eksekusi ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat Balangan dalam mematuhi putusan hukum yang telah ditetapkan.

“Kami berharap masyarakat dapat menaati putusan hukum yang telah ditetapkan dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujarnya.

Pelaksanaan eksekusi ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Kejaksaan, Kepolisian, TNI, serta Pemerintah Kecamatan dan Desa, yang mengawal kegiatan ini secara bersama-sama.(adv/jaw)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Hadiri Acara Musra, Kader Golkar Kalsel Lantang Suarakan Keberhasilan Airlangga Hartarto Pulihkan Ekonomi

Advertorial

Tanpa Padam, PLN Lakukan Pemeliharaan Kabel Transmisi di Kalimantan Barat

Advertorial

Semarak Kemerdekaan, PLN Edukasi Keselamatan Ketenagalistrikan bagi Siswa SMP Negeri 18 Pontianak

Advertorial

Jelang Natal dan Pergantian Tahun, PLN Pastikan Kesiapan Instalasi Kelistrikan di Tanah Bumbu

Advertorial

Membangun Kinerja yang Memberi Manfaat Nyata bagi Publik

Advertorial

Anggota DPRD Balangan Turut Memantau Pemilihan BPD

Advertorial

Ketua DPRD Kalsel Ajak Insan Pers Ciptakan Pemilu Damai

Advertorial

Pemkab Kotabaru Gelar Buka Puasa Bersama Tokoh Agama