Home / Advertorial / DPRD Balangan

Selasa, 18 November 2025 - 09:17 WIB

Sekwan DPRD Balangan Apresiasi PN Paringin atas Eksekusi Perdata yang Berjalan Lancar

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Balangan, H. Tamrin, memberikan apresiasi tinggi kepada Pengadilan Negeri (PN) Paringin atas pelaksanaan eksekusi perdata yang berjalan lancar. (Foto: Istimewa)

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Balangan, H. Tamrin, memberikan apresiasi tinggi kepada Pengadilan Negeri (PN) Paringin atas pelaksanaan eksekusi perdata yang berjalan lancar. (Foto: Istimewa)

PARINGIN, wasaka.id – Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Balangan, H. Tamrin, memberikan apresiasi tinggi kepada Pengadilan Negeri (PN) Paringin atas pelaksanaan eksekusi perdata yang berjalan lancar.

Eksekusi ini terkait dengan putusan perkara Nomor 3 tahun 2020, yang telah menindaklanjuti perintah pembangunan rumah dan penyerahan sertifikat kepada pemohon eksek dan penyerahan sertifikat.

“Pemerintah daerah memberikan apresiasi yang sangat mendalam kepada PN Paringin yang telah melaksanakan tugasnya dengan lancar dan hari ini bisa kita lihat bahwa semua pihak bisa berhadir dengan damai,” ungkap H. Tamrin.

H. Tamrin juga menekankan pentingnya kesadaran hukum bagi masyarakat Balangan.

“Kesadaran hukum tinggi untuk masyarakat Kabupaten Balangan, jika sengketanya telah diputus oleh Pengadilan Negeri Paringin dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap, secara sukarela tanpa harus ditegur oleh Ketua Pengadilan, langsung melaksanakan apa yang diperintahkan oleh Pengadilan,” tegasnya.

Baca Juga : Fathurahman Ajak Warga Balangan Tertib Berlalu Lintas, Ingatkan Tiga Titik ETLE Aktif Merekam Pelanggaran

Eksekusi perdata ini merupakan hasil dari putusan perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Pihak termohon eksekusi telah memenuhi perintah putusan dengan membangun rumah dan menyerahkan sertifikat kepada pemohon eksekusi.

H. Tamrin berharap bahwa pelaksanaan eksekusi ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat Balangan dalam mematuhi putusan hukum yang telah ditetapkan.

“Kami berharap masyarakat dapat menaati putusan hukum yang telah ditetapkan dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujarnya.

Pelaksanaan eksekusi ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Kejaksaan, Kepolisian, TNI, serta Pemerintah Kecamatan dan Desa, yang mengawal kegiatan ini secara bersama-sama.(adv/jaw)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Kekhidmatan Upacara HUT RI Ke-81 di Tanah Bumbu

Advertorial

Tingkatkan Pelayanan Publik Bupati Kotabaru resmikan RSUD Sengayam

Advertorial

Satpol PP Balangan Siaga Penuh Kawal Pembukaan Balangan Islamic Fest 2026

Advertorial

BSNP Golkar Kalsel Siapkan SDM Profesional Awasi Pemilu 2024

Advertorial

Komitmen Diskominfosp Tanah Bumbu Dukung Kabupaten Layak Anak

Advertorial

Arifin Noor Tinjau Kerusakan Jembatan Basirih, Janji Perbaikan Segera

Advertorial

Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Kotabaru Panen Jagung di Desa Sebelimbingan

Advertorial

Bupati Andi Rudi Latif Sampaikan Terima Kasih atas Dukungan Semua Pihak dalam Suksesnya Aksi Bajual Wadai 2026