Home / Berita Terkini / News

Sabtu, 4 Februari 2023 - 18:55 WIB

Status Berkas Perkara Kebaya Merah Belum Penuhi Syarat Formil dan Materiil

Foto tangkapan layar kasus kebaya merah yang sempat viral. (Istimewa)

Foto tangkapan layar kasus kebaya merah yang sempat viral. (Istimewa)

SURABAYA, wasaka.id – Kasus video porno kebaya merah yang sempat viral di dunia maya ternyata belum siap untuk disidangkan lantaran berkas perkaranya belum lengkap.

Sebagaimana disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kasi Penkum Kejati Jatim), Fathur Rohman mengatakan, berkas perkara kasus itu statusnya masih P18, yatu belum memenuhi syarat formil dan materiil.

Baca Juga : Video Mesum Kebaya Merah Berlalu, Muncul Lagi Wanita Berkebaya Hijau

“Berkas perkaranya kami kembalikan ke penyidik Polda Jatim dengan petunjuk kekurangan syarat formil maupun materiil,” kata Fathur, Sabtu (4/2).

Saat ini polisi menjerat tiga orang tersangka, masing-masing berinisial CZ. ACS, dan AH. Kejati Jatim pertama kali menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan atau SPDP perkara itu pada 9 November 2022. Setelah itu menerima pelimpahan berkas perkara tahap I atas nama tiga tersangka pada 13 Januari 2023.

Masing-masing tersangka CZ, ACS dan AH dijerat Pasal 27 Ayat (1) juncto Pasal 45 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 29 juncto Pasal 4 dan/atau Pasal 34 juncto Pasal 8 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Menurut Fathur Kepala Kejati Jatim Amiati saat itu menunjuk dua jaksa penuntut umum untuk meneliti berkas perkaranya selama 14 hari.

“Berkas perkaranya dikembalikan ke penyidik Polda Jatim pada 19 Januari lalu. Kami berharap penyidik segera melengkapi dan siap untuk dilimpahkan kembali, lalu disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya,” jelas Fathur.(nas)

Sumber : JPNN/Antara

Share :

Baca Juga

Berita Terkini

Jokowi Ingin Basarnas Punya Alat Canggih Seperti Iron Man

Advertorial

Konsolidasi Koalisi ke Partai Koalisi: Bangun Komitmen Kemenangan Mutlak ke AA Baik
Ketua Komisi III DPRD Balangan, Hafiz Ansyari. (Foto : Istimewa)

Advertorial

Sulit Pantau Judi Online, Ketua Komisi III: Judi Merusak Generasi Muda

Banjarmasin

Golkar Usung Arifin-Supian di Pemilihan Walikota Banjarmasin
Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo ketika memimpin langsung suasana apel siaga kelistrikan Pemilu 2024 untuk memastikan sistem kelistrikan nasional dalam kondisi prima.

Advertorial

Dirut PLN Pimpin Langsung Pengamanan Pasokan Listrik dari Posko Nasional Siaga Pemilu 2024
Bupati Balangan, Abdul Hadi dan Ketua DPRD Kabupaten Balangan Ahsani Fauzan saat meninjau lokasi pasar Ramadan yang digelar di Lapangan Marthasura. (Foto : Istimewa)

Advertorial

Ketua DPRD Balangan Hadiri Gelaran Pasar Ramadhan di Lapangan Marthasura

Banjarbaru

Berawal dari Reses Anggota DPRD Kalsel, Bedah Rumah di Kecamatan Cempaka Banjarbaru Langsung Ditindak Lanjuti
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Nasional

Angka Kejahatan Meningkat Sepanjang 2023