PARIGIN, wasaka.id – Ketua Komisi III DPRD Balangan, Hafiz Ansyari menantang keras maraknya judi online yang saat ini dengan mudah digunakan oleh generasi muda hanya melalui smartpohone.
Disampikan Hafiz Ansyari, judi online sudah merambat di berbagai kalangan ekonomi tanpa terkecuali, yang membuat pengguna kecanduan bermain judi online terutama para pemuda.
Hafiz bersama anggota DPRD lainnya menyatakan menolak keras praktik judi online karena telah banyak merusak generasi bangsa.
“Rata-rata masyarakat sekarang sudah memiliki smartphone sehingga penggunaan alat komunikasi ini menjadi pendukung untuk bermain judi online,” cetus Hafiz Ansyari, Jumat (8/3).
Baca Juga : Ahsani Fauzan Berharap Lanjutkan Program DPRD Balangan
Tetapi, menurut Hafiz, hal tersebut merupakan sesuatu yang sulit dilakukan dan dipantau, karena sifat dari judi online tidak terdeteksi secara nyata.
Legislator ini kemudian berharap pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk dapat bekerja sama agar bisa menutup dan menghapus ataupun memetakan terkait kasus judi online ini supaya tidak berkembang lagi di kalangan masyarakat.
“Kami sangat berharap khususnya Kominfo pusat dapat menutup atau memblokir aplikasi serta website judi online tersebut,” harap Hafiz.
Hafiz menambahkan, adapun contoh nyata di Kabupaten Balangan beberapa waktu lalu terjadi kasus penggelapan uang milik petugas KPPS yang digunakan pelaku untuk bermain judi online.
“Itulah contoh nyata yang terjadi di Kabupaten Balangan, yang mana penggelapan uang tersebut dilakukan oleh seorang pemuda,” pungkasnya.(jaw)