Home / Advertorial / Pemkab Tanah Bumbu

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:11 WIB

Temu Forum Anak Daerah 2025, Tanah Bumbu Perkuat Komitmen Menuju KLA Nindya

Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudfi Latif apresiasi atas terselenggaranya kegiatan Temu Forum Anak Daerah (FAD) Tahun 2025 yang dinilai strategis dalam membentuk generasi muda yang kreatif dan inovatif. (Foto : Istimewa)

Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudfi Latif apresiasi atas terselenggaranya kegiatan Temu Forum Anak Daerah (FAD) Tahun 2025 yang dinilai strategis dalam membentuk generasi muda yang kreatif dan inovatif. (Foto : Istimewa)

BATULICIN, wasaka.id – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Temu Forum Anak Daerah (FAD) Tahun 2025.

Acara dibuka secara resmi oleh Bupati Andi Rudi Latif melalui Asisten Administrasi Umum, Hj. Narni, Kamis (3/7) di Pendopo Kantor Bupati, Batulicin.

Bupati dalam sambutannya disampaikan Asisten Administrasi Umum menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan yang dinilai strategis dalam membentuk generasi muda yang kreatif dan inovatif.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, kami menyambut baik kegiatan temu forum anak ini. Semoga forum ini menjadi langkah awal mencetak generasi penerus bangsa yang unggul dan mampu menciptakan karya nyata,” ujarnya.

Bupati juga menegaskan pentingnya peran semua pihak—mulai dari OPD, masyarakat, dunia usaha hingga media dalam pemenuhan hak anak.

“Anak adalah amanah sekaligus karunia dari Allah SWT yang harus kita jaga. Mereka memiliki harkat, martabat dan hak sebagai manusia yang dijamin oleh UUD 1945 serta Konvensi PBB tentang Hak Anak,” ucapnya.

Baca Juga : Tanah Bumbu Raih Nilai Tertinggi RAN HAM, Bukti Sinergi Kuat Pemda dan Kemenkumham

Dalam konteks perlindungan anak, pemerintah berpedoman pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 dan Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 yang mengatur indikator Kabupaten Layak Anak (KLA) dengan 24 indikator dan lima klaster hak anak. Forum Anak diharapkan dapat mengadopsi struktur sesuai lima klaster tersebut agar lebih terarah dalam kegiatan dan kontribusi.

Lebih lanjut, dalam Peraturan Menteri PPPA Nomor 1 Tahun 2022, disebutkan bahwa Forum Anak memiliki peran sebagai pelopor dan pelapor. Sebagai pelopor, anak-anak diharapkan aktif dalam upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak. Sebagai pelapor, mereka berperan menyampaikan hambatan atau permasalahan yang terjadi di lingkungannya kepada orang dewasa yang dapat dipercaya.

Selain itu, Forum Anak juga didorong untuk terlibat aktif dalam proses perencanaan pembangunan melalui musrenbang di semua tingkatan, mulai dari desa hingga kabupaten, agar suara dan kebutuhan anak dapat terakomodir dalam kebijakan publik.

“Anak-anak perlu terus dibimbing oleh pendamping dan fasilitator, agar mereka bisa menyampaikan pendapat dengan santun dan percaya diri. Namun perlu disadari, karena keterbatasan anggaran, tidak semua usulan bisa langsung direalisasikan,” tambahnya.

Kabupaten Tanah Bumbu sendiri telah dua kali berturut-turut meraih predikat Madya sebagai Kabupaten Layak Anak. Pemerintah daerah optimis, melalui evaluasi terbaru, predikat Nindya dapat diraih sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan Tanah Bumbu yang layak anak, maju, makmur dan beradab.(adv/zai)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Haul Jama Keluarga Besar H Abdussamad Sulaiman HB Guru Jaro Sebut H Leman Wariskan Keturunan Soleh

Advertorial

Bupati Kotabaru Hadiri Hadiri Aruh Adat Pemujaan Gua Temuluang

Advertorial

Bupati Andi Rudi Latif Kunjungi dan Gratiskan Pasien Melahirkan di RSUD pada 17 Agustus

Advertorial

Sambangi Warga Pasar Binjai, Arifin Noor Terima Aspirasi Kenyamanan Transaksi

Advertorial

Bupati Bahrul Ilmi Paparkan Potensi Besar Sungai Barito di Rakor Lintas Sektor Bersama ATR/BPN

Advertorial

Bupati Andi Rudi Latif Atensi Pelaksanaan Asta Pengelolaan Sampah Sekolah dan Kampus Kementerian LH

Advertorial

DPRD Kotabaru Panggil Telkom dan Telkomsel, Bahas Gangguan Jaringan hingga Kompensasi Pelanggan

Advertorial

Tebar Kebahagiaan Ramadan, YBM PLN Berbagi Keberkahan di Bulan Suci