Home / Advertorial / Kotabaru

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:40 WIB

Tim BPK RI Melaksanakan Entry Meeting Audit LKPD 2025. Sekda Minta SKPD Dukung Pemeriksaan

KOTABARU, wasaka.id – Pemerintah Kabupaten Kotabaru bersama BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan, Menggelar Entry Meeting Pelaksanaan Pemeriksaan Interim Atas Laporan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di Aula Bamega Kantor Bupati, Sebelimbingan, Selasa (3/2).

Rapat ini dipimpin oleh Bupati Kotabaru yang diwakili Sekretaris Daerah Kotabaru, H.Eka Saprudin, AP, M.AP didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kotabaru H.M.Maulidiansyah, AP. M, Si,.

Entry meeting ini jua merupakan tindak lanjut Surat Ketua Tim Pemeriksaan BPK RI Kalsel, Nomor 01/ST23-LKPD/01/2026, Perihal pemberitahuan pemeriksaan Interim dan Permintaan Data/Dokumen awal.

Baca Juga : INKAI Kotabaru Gelar Ujian Kenaikan Tingkat Semester 1 Tahun 2026

Dalam arahan Sekretaris Daerah Kotabaru, Eka Saprudin menjelaskan, bahwa pemeriksaan ini merupakan kegiatan rutinitas setiap tahun yang dilaksanakan, yang bertujuan untuk membantu Pemerintah Daerah maupun SKPD dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan yang baik dan sesuai standar.

Ia juga berharap kepada seluruh SKPD serta jajarannya yang bertugas dalam pengelolaan anggaran untuk menjalin komunikasi dan berkoordinasi dengan tim pemeriksaan dari BPK RI Kalsel, sehingga apabila memerlukan data terkait laporan keuangan tersebut agar senantiasa dapat segera ditindaklanjuti.

“Saling berkomunikasi dengan tim untuk terus memantau apa yang menjadi objek pemeriksaan, dan segera ditindak lanjuti,” ucapnya.

Baca Juga : Dorong peningkatan kinerja, Bupati Lantik dan Promosikan Pejabat Administrator Pengawas dan Kepala Puskesmas

Lanjutnya, dengan adanya kehadiran tim BPK RI Kalsel sebagai mitra pengawas indepen dalam pengelolaan keuangan, kami berharap mampu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagai bentuk pertanggung jawaban kepada masyarakat.

“Semoga dengan pemeriksaan ini kita Kabupaten Kotabaru kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” harapnya.

Akhir dari sambutan, ia menyampaikan marilah kita bersama-sama menjadi integritas dan profesionalisme dalam setiap langkah.

“Semoga proses pemeriksaan ini berjalan lancar, efektif dan membawa manfaat bagi kemajuan Kabupaten Kotabaru, dan hasil pemeriksaan ini dapat menjadi motivasi kami pemerintah Kabupaten Kotabaru agar kedepannya lebih baik lagi,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa dari BPK RI, Arif Kurniawan memaparkan, jangka waktu pemeriksaan berlangsung sejak 02 Februari hinggan 01 Maret 2026, yang mencakup pemeriksaan atas Laporan Keuangan Daerah, terkait pendapatan dan realisasi belanja dari seluruh SKPD.

Melalui entry meeting tersebut, diharapkan terbangun koordinasi yang baik anatara BPK dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru, sehingga proses pemeriksaan dapat berjalan efektif, transparan dan akuntabel.(adv/rez)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Diskominfosp Tanah Bumbu Berikan Edukasi Bijak Bermedia Sosial kepada Pelajar

Advertorial

Wakil Ketua DPRD Chairil Anwar Apresiasi Pelantikan Sekda Kotabaru

Advertorial

Bupati Andi Rudi Latif Teken Kesepakatan, Tegaskan Dukungan Pembangunan Makodam di Kalsel

Advertorial

Sekda Kotabaru Dorong Event Offroad Sebagai Promosi Wisata

Advertorial

DPRD Umumkan Abdul Hadi – Akhmad Fauzi Bupati dan Wabup Balangan Terpilih

Advertorial

Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Pengurus LPTQ Tanah Bumbu Periode 2025–2030

Advertorial

Bupati Andi Rudi Latif Buka FGD Asistensi RPJMD 2025-2029

Advertorial

Diapora Kotabaru Gelar Silaturahmi Persiapan Pelantikan Ketua KONI