Home / Banjarmasin / Berita Terkini / Hukum & Kriminal

Kamis, 24 Juli 2025 - 19:10 WIB

Narkoba Seharga Rp1,6 Miliar Dimusnahkan

Satresnarkoba Polresta Banjarmasin musnahkan barang bukti narkoba senilai Rp1,6 miliar. (Foto : wasaka.id)

Satresnarkoba Polresta Banjarmasin musnahkan barang bukti narkoba senilai Rp1,6 miliar. (Foto : wasaka.id)

BANJARMASIN, wasaka.id – Satresnarkoba Polresta Banjarmasin memusnahkan satu kilogram sabu, ratusan gram ganja, dan puluhan butir ekstasi yang nilainya mencapai Rp1,6 miliar.

Pemusnahan barang bukti hasil penangkapan 46 tersangka terdiri dari 41 laki-laki dan 5 perempuan yang digelar Satresnarkoba Polresta Banjarmasin dan diwartakan awak media, Kamis (24/7).

Barang bukti yang dimusnahkan polisi merupakan hasil dari pengungkapan kasus yang terjadi sepanjang Mei hingga Juni 2025. Total barang bukti yang dimusnahkan meliputi 1.029,81 gram sabu, 457 gram ganja, dan 115 butir ekstasi.

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Cuncun Kurniadi, mengungkapkan bahwa dari operasi tersebut pihaknya telah menangani 37 laporan polisi (LP) dengan total 46 tersangka.

“Dengan estimasi jika 1 gram sabu bisa digunakan oleh 15 orang, 1 butir ekstasi untuk 1 orang, dan 1 gram ganja juga untuk 1 orang,” ungkap Kapolresta, Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi.

Baca Juga : Musda XI Golkar Kalsel, Hasnur Ketua Bambang Akan Ditetapkan Sebagai Sekretaris

Seluruh barang haram tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam air yang telah dicampur cairan pembersih, untuk memastikan tidak bisa disalahgunakan kembali.

Di tempat yang sama, Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Syuaib Abdullah menuturkan bahwa total nilai ekonomi dari narkotika yang dimusnahkan mencapai lebih dari Rp1,6 miliar.

“Tentunya kami akan terus berupaya maksimal agar Kota Banjarmasin bersih dari peredaran narkoba,”ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa mayoritas tersangka merupakan residivis, sehingga pihak kepolisian menempuh jalur hukum secara tegas tanpa pendekatan restorative justice.

“Karena para pelaku adalah residivis, maka penindakan kami lakukan secara tegas dan tidak melalui restorative justice,” pungkasnya.(nas)

Share :

Baca Juga

Banjarmasin

Digadang Gadang Jadi Markas PS Barito Putera, Coach Teco Tinjau Stadion 17 Mei Banjarmasin

Advertorial

Wamen BUMN Apresiasi Kesiapan Listrik PLN Sambut Nataru

Berita Terkini

Tiga Tokoh Kalsel, Abdussamad Sulaiman, Syamsuddin Andi Arsyad dan Abidin Terima Penghargaan dari Presiden RI

Berita Terkini

Tok! MK Nyatakan Pemungutan Suara Ulang Untuk Pilkada Banjarbaru

Banjarmasin

Srikandi Pemuda Pancasila DPW Kalsel Sayangkan Aksi Mogok Mengajar Para Guru PAUD / TK Di Banjarmasin

Banjarmasin

Muhidin-Hasnur Sampaikan Pidato Perdananya: Bekerja dan Siap Menuntaskan Visi Misi

Berita Terkini

BKOW Kalsel Dorong Penguatan Kampung KB Mandiri di Banjar: Perempuan Jadi Pilar Ketahanan Keluarga

Advertorial

Aksi Srikandi PLN Penerus Kartini untuk Generasi Emas