Home / Advertorial / DPRD Balangan

Jumat, 8 Agustus 2025 - 10:10 WIB

DPRD Balangan Soroti TPA Mampari, Dorong Desa Terapkan Pengolahan Sampah 3R, Begini Kata Wakil Rakyat

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Balangan, Hafis Ansyari menegaskan dukungan terhadap program pengelolaan sampah yang modern, berkelanjutan, dan bernilai ekonomis. (Foto : Istimewa)

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Balangan, Hafis Ansyari menegaskan dukungan terhadap program pengelolaan sampah yang modern, berkelanjutan, dan bernilai ekonomis. (Foto : Istimewa)

PARINGIN, wasaka.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan terus berupaya meningkatkan sistem pengelolaan sampah yang modern, berkelanjutan, dan bernilai ekonomis.

Salah satunya dilakukan melalui perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Mampari, Kecamatan Batumandi.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Balangan, Hafis Ansyari menegaskan dukungan terhadap program tersebut, termasuk dengan melakukan peninjauan langsung ke lokasi sejak tahun lalu.

“Kami sudah melihat langsung kondisi TPA Mampari. Memang ada kebutuhan mendesak seperti ekskavator dan peralatan laboratorium. Alhamdulillah, anggarannya sudah kami siapkan sejak tahun lalu,” ujarnya, Rabu (6/8).

Baca Juga : Komisi III DPRD Balangan Desak Perbaikan Jalan Amblas Lok Panginangan–Jimamun

Ia menilai, pengelolaan sampah harus menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah karena erat kaitannya dengan kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Selain mendukung perluasan TPA, Komisi III DPRD Balangan juga mendorong optimalisasi pengelolaan sampah berbasis desa melalui konsep 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Salah satunya ditunjukkan oleh Desa Murung Ilung yang sukses mengelola sampah organik menjadi pakan maggot.

“Desa Murung Ilung patut jadi contoh. Mereka berhasil mengubah sampah organik menjadi sesuatu yang bernilai ekonomi. Pendekatan inovatif seperti ini perlu kita dorong ke desa-desa lain,” jelasnya.

Menurut Hafis, paradigma pengelolaan sampah harus bergeser dari sekadar menimbun menjadi proses produktif yang menghasilkan manfaat ekonomi.

“TPA ke depan bukan hanya tempat buang sampah. Harus bisa menjadi pusat pengolahan yang menciptakan nilai tambah dan membuka peluang ekonomi,” tegasnya.

Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang ramah lingkungan dan berbasis ekonomi, terlebih menghadapi peningkatan volume sampah seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas masyarakat.(adv/jaw)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Abidin, Anggota DPRD Kotabaru Fraksi PAN Membaur dengan Masyarakat Desa Baharu Utara

Advertorial

SMAN 1 Kusan Hilir dan Politeknik Batulicin Tanam Pohon Bakau untuk Pelestarian Lingkungan

Advertorial

Perkuat Harmoni dan Peran Pemuda, DPRD dan Kejari Kotabaru Sosialisasi Dua Perda Strategis

Advertorial

Meriahkan MTQ, Wakil Bupati Kotabaru Lepas Pawai Ta’aruf Sekaligus Kukuhkan 80 Dewan Hakim

Advertorial

Disperdagin dan TP PKK Kendalikan Inflasi Lewat Bazar Pasar Murah

Advertorial

Diskominfotik Banjarmasin Ajak Media Berkolaborasi Siarkan Informasi

Advertorial

Pemkab Tanah Bumbu Hadiri IWWEF 2025

Advertorial

PLN Dukung Stimulus Ekonomi dari Pemerintah, 97% Pelanggan Rumah Tangga Peroleh Diskon Setengah Harga