Home / Advertorial / DPRD Balangan

Rabu, 24 September 2025 - 21:58 WIB

Pemkab dan DPRD Balangan Sepakati Enam Raperda dalam Rapat Paripurna

Pemerintah Kabupaten Balangan bersama DPRD Balangan melakukan persetujuan bersama terhadap enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). (Foto: Istimewa)

Pemerintah Kabupaten Balangan bersama DPRD Balangan melakukan persetujuan bersama terhadap enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). (Foto: Istimewa)

PARINGIN, wasaka.id – Pemerintah Kabupaten Balangan bersama DPRD Balangan melakukan persetujuan bersama terhadap enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna DPRD Balangan, Senin (22/9).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Balangan, Hj Linda Wati dan dihadiri Wakil Bupati Balangan, H Akhmad Fauzi.

Dalam rapat, Linda menyampaikan bahwa keenam raperda tersebut sebelumnya telah dibahas secara intensif antara DPRD, Pemkab, dan pihak-pihak terkait hingga tahap finalisasi.

“Kami telah melakukan pembahasan hingga finalisasi terhadap raperda-raperda yang disampaikan. Hari ini kita bersama-sama melakukan persetujuan, sehingga nantinya dapat ditetapkan sebagai perda dan menjadi landasan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.

Baca Juga : RAPBD 2026 Balangan Dibawa ke DPRD, Wabup Akhmad Fauzi Sampaikan Rincian

Adapun enam raperda yang disepakati tersebut yakni:
1. Raperda Tentang Perlindungan Perkebunan Rakyat.
2. Raperda Tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.
3. Raperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2025–2045.
4. Raperda Tentang Pengakuan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat.
5. Raperda Tentang Perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
6. Raperda Tentang Perlindungan Kekayaan Intelektual.

Kesepakatan tersebut kemudian ditandatangani bersama oleh Wakil Bupati Balangan, H Akhmad Fauzi, dan Ketua DPRD Balangan, Hj Linda Wati, sebagai tanda sahnya persetujuan.

Linda berharap, keenam raperda tersebut dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat serta mendorong pembangunan yang berkelanjutan di Balangan.

“Semoga raperda-raperda yang disepakati ini bisa menjadi payung hukum yang kuat, sekaligus instrumen penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Balangan,” pungkasnya.(adv/jaw)

Share :

Baca Juga

Advertorial

BPBD Kotabaru Bersam Tim Relawan Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana

Advertorial

Pemkab Tanah Bumbu Dukung Musyawarah Kabupaten KORMI 2026, Perkuat Olahraga Masyarakat

Advertorial

Tanah Bumbu Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK

Advertorial

Ketua DPRD Balangan: Penanganan Pascabanjir Harus Tepat dan Menyeluruh

Advertorial

Bupati Andi Rudi Latif Resmikan Menara ATC Bandara Bersujud, Perkuat Keselamatan Penerbangan dan Dorong Ekonomi Daerah

Advertorial

Ketua PAHAM: Nilai Penilaian Serapan Anggaran Kotabaru Masih Terlalu Dini
Bupati Balangan, Abdul Hadi dan Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Ahsani Fauzan menerima hasil emeriksaan Kinerja Kepatuhan Anggaran Tahun 2022-2023 dari BPK RI perwakilan Kalimantan Selatan. (Foto : Istimewa)

Advertorial

Bupati dan Ketua DPRD Balangan Menerima Hasil Pemeriksaan Kinerja Kepatuhan Anggaran Tahun 2022-2023

Advertorial

Ribuan Warga Hadiri Tabligh Akbar di Pekan Budaya Pesona Tanah Bumbu 2024