PARINGIN, wasaka.id – Dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Balangan, ada sepenggal kisah dari Saiful Arif. Perjalanannya menuju kursi DPRD ternyata berawal dari penjual pentol.
Saiful Arif yang dikenal sebagai penjual pentol, kini resmi dilantik sebagai anggota DPRD Balangan periode 2024-2029. Perjalannya menjadi bukti nyata bahwa latar belakang sederhana bukanlah penghalang untuk berkiprah di dunia politik.
Berawal dari seorang pedagang yang menjual pentol, makanan khas yang populer di kalangan masyarakat, Saiful Arif memperlihatkan semangat juangnya dalam memperjuangkan nasib Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Balangan.
Setelah bergabung dengan Partai Demokrat, Saiful Arif berhasil meraih dukungan kuat dari masyarakat dan terpilih sebagai anggota DPRD.
Baca Juga : DPRD Balangan Berikan Sejumlah Catatan Terkait Kesepakatan Bersama APBD Perubahan Tahun 2024 Rp 4,2 Triliun
Mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Balangan ini dikenal sebagai sosok yang gigih memperjuangkan kebijakan yang mendukung pertumbuhan UMKM, yang dianggapnya sebagai tulang punggung perekonomian lokal.
Ia menegaskan komitmennya untuk memajukan UMKM yang ada di Balangan, relevan bagi kaum muda agar optimis membangun peluang kerja dan pemberdayaan ekonomi.
“Semoga bisa menjadi penghubung antara pemerintah dan masyarakat, khususnya bagi generasi muda yang sering merasa suaranya kurang didengar,” ungkapnya, Selasa (13/8).
Saiful Arif berharap kehadirannya di DPRD Balangan dapat memberikan perspektif baru dalam pembuatan kebijakan yang lebih inklusif dan progresif, terutama yang mendukung perkembangan potensi pemuda di daerah ini.(jaw)