Home / Advertorial / DPRD Balangan

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:46 WIB

26 Raperda Ditetapkan Sebagai Propemperda 2026, Ini Daftarnya

Pemerintah Kabupaten Balangan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menetapkan 26 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). (Foto: Istimewa)

Pemerintah Kabupaten Balangan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menetapkan 26 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). (Foto: Istimewa)

PARINGIN, wasaka.id – Pemerintah Kabupaten Balangan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menetapkan 26 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026.

Raperda-raperda tersebut akan menjadi agenda bersama antara legislatif dan eksekutif untuk dibahas dan diselesaikan pada tahun 2026 mendatang.

Dari total 26 raperda, sebanyak 12 di antaranya merupakan usulan inisiatif DPRD Balangan, sementara sisanya merupakan usulan dari Pemerintah Kabupaten Balangan.

Adapun raperda-raperda yang ditetapkan tersebut yakni:
1. Raperda Pembinaan dan Pengawasan Administrasi Pemerintahan Desa (Inisiatif DPRD)
2. Raperda Jaminan Kesejahteraan dan Perlindungan Anak Yatim dan Anak Yatim Piatu Terlantar (Inisiatif DPRD)
3. Raperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan (Inisiatif DPRD)
4. Raperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (CSR) (Inisiatif DPRD)
5. Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan (Inisiatif DPRD)
6. Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren (Inisiatif DPRD)
7. Raperda Sistem Pertanian Organik (Inisiatif DPRD)
8. Raperda Penamaan Jalan, Bangunan Gedung, dan Kawasan Wisata (Inisiatif DPRD)
9. Raperda Fasilitasi Sertifikat Makanan Sehat dan Halal (Inisiatif DPRD)
10. Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif (Inisiatif DPRD)
11. Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Lansia (Inisiatif DPRD)
12. Raperda Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) (Inisiatif DPRD)
13. Raperda Penggabungan Desa Wonorejo dan Sumber Rezeki di Kecamatan Juai
14. Raperda Fasilitasi Penyelesaian Sengketa dan Konflik Tanah
15. Raperda Peternakan dan Kesehatan Hewan
16. Raperda Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan
17. Raperda Pembentukan Kawasan Pertanian Berbasis Agropolitan
18. Raperda Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas
19. Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal
20. Raperda Bangunan Gedung
21. Raperda Pengembangan SDM melalui Bantuan Pendidikan kepada Masyarakat
22. Raperda Perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
23. Raperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
24. Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
25. Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026
26. Raperda APBD Tahun Anggaran 2027

Melalui penetapan Propemperda ini, pemerintah daerah dan DPRD menargetkan seluruh raperda dapat dibahas sesuai prioritas dan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Balangan pada tahun 2026.(adv/jaw)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Tanah Bumbu Gelar Sosialisasi PP 28 Tahun 2025, Tekankan Pentingnya Izin Lingkungan dan PBG dalam Pembangunan Berkelanjutan

Advertorial

CFD Perdana Tanah Bumbu Meriahkan HUT RI Ke-81 dengan Olahraga, UMKM, dan Edukasi Lingkungan

Advertorial

Pascagempa Bantul, PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan dan Bantu Warga Terdampak

Advertorial

Raih Untung Tiga Kali Lipat, Gapoktan Kayuh Baimbai Binaan PLN Jadi Tujuan Benchmark Pemerintah Mancanegara

Advertorial

Sosialisasi SRIKANDI Dispersip Tanbu Inginkan Efisiensi Pelayanan

Advertorial

Wakil Ketua II DPRD Balangan Inisiasi SAPU AMAS, Serap Aspirasi Langsung dari Masyarakat

Advertorial

Sampaikan Pidato Perdana di DPRD, Bupati Andi Rudi Latif Selaraskan Program Tanbu Dan Astacita Presiden Prabowo

Advertorial

Proyek Pembangunan Intake Air Baku di Desa Sebelimbingan Diresmikan