PARINGIN, wasaka.id – DPRD Kabupaten Balangan resmi meluncurkan inovasi digital bernama SAPATBAPAJA (Sistem Absensi Rapat Kerja), sebuah platform absensi berbasis QR Code yang dirancang untuk meningkatkan akurasi, efektivitas, dan transparansi kehadiran anggota DPRD dalam rapat resmi. Sistem ini dikembangkan oleh Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Kabupaten Balangan, sebagai upaya modernisasi administrasi legislatif yang selama ini masih menggunakan metode manual.
SAPATBAPAJA dibangun menggunakan AppSheet yang terintegrasi otomatis dengan Google Sheets. Melalui sistem ini, setiap anggota DPRD cukup memindai QR Code pribadi sebelum memasuki ruang rapat, dan kehadiran mereka langsung tercatat secara real-time, lengkap dengan waktu serta jenis rapat yang diikuti.
Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan DPRD Balangan, Ibu Risna Hartini, S.Sos., MM, menyampaikan bahwa penerapan SAPATBAPAJA menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas layanan administrasi di lingkungan DPRD.
“SAPATBAPAJA mempermudah proses absensi sehingga lebih cepat, akurat, dan akuntabel. Data tersimpan otomatis dan dapat dipantau kapan saja. Ini merupakan komitmen kami untuk menghadirkan administrasi legislatif yang transparan dan modern,” ujarnya.
Sebelumnya, absensi dilakukan dengan menandatangani daftar hadir manual, yang membutuhkan waktu lebih lama dan rentan terjadi kesalahan input.
Inovasi SAPATBAPAJA dikembangkan oleh Bapak Muliadi, S.Pd., MM, ASN pada Jabatan Fungsional Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan yang menjadi inovator utama sistem ini.
“Kami merancang SAPATBAPAJA agar absensi rapat dapat dilakukan dengan mudah melalui pemindaian QR Code. Sistem ini menghilangkan proses manual, mempercepat kerja, dan meminimalisir potensi kesalahan,” jelasnya.
Baca Juga: Ketua DPRD Balangan Bangga Sanggar Wadian Tambai Tampilkan Budaya Meratus di Panggung Nasional
Ia menambahkan bahwa pemilihan AppSheet dilakukan karena platform tersebut ringan, fleksibel, dan dapat dioperasikan tanpa instalasi aplikasi tambahan.
Sebelum diterapkan penuh, SAPATBAPAJA melalui dua tahap uji coba:
1) Uji Coba Pertama – 30 Juni 2025
Dilaksanakan pada Rapat Kerja Pembahasan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024.
Seluruh peserta rapat berhasil melakukan absensi dengan QR Code dan data kehadiran langsung tampil di dashboard laporan.
2) Uji Coba Kedua – 10 November 2025
Digelar untuk memastikan stabilitas sistem dan kesiapan penerapan berkelanjutan pada rapat-rapat selanjutnya.
Hasilnya, proses absensi berlangsung lebih cepat dan data terekam dengan lebih tertib.
Sejalan dengan Asta Cita Presiden – Wakil Presiden RI (Cita Nomor 7)
SAPATBAPAJA mendukung pelaksanaan Asta Cita Nomor 7, yaitu:
“Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta meningkatkan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan.”
Dengan absensi digital berbasis QR Code, SAPATBAPAJA memberikan kontribusi langsung terhadap pembangunan birokrasi legislatif yang:
• transparan,
• bebas manipulasi,
• akuntabel,
• dan efisien.
Sejak diterapkan, SAPATBAPAJA memberi sejumlah manfaat nyata, seperti:
✔ Absensi lebih cepat dan terkendali
✔ Data kehadiran otomatis dan real-time
✔ Rekap harian/bulanan tersaji instan
✔ Mengurangi risiko kesalahan input
✔ Meningkatkan ketertiban kehadiran anggota DPRD
✔ Mendukung program paperless
Dengan data kehadiran yang lebih rapi dan akurat, proses administrasi rapat berjalan lebih efisien dan mudah dipertanggungjawabkan.
Peluncuran SAPATBAPAJA menandai komitmen DPRD Kabupaten Balangan dalam menghadirkan inovasi digital yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan administrasi.
Sistem ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi perangkat daerah lainnya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih cepat, efisien, dan transparan.(adv/jaw)














