Home / Advertorial / DPRD Kotabaru

Senin, 2 Februari 2026 - 09:32 WIB

Komisi III DPRD Kotabaru Dorong Percepatan Program Infrastruktur Tahun Anggaran 2026

KOTABARU, wasaka.id – Komisi III DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar rapat kerja bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Senin (2/2). Rapat ini difokuskan pada pemantapan rencana kegiatan serta evaluasi progres program infrastruktur yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran murni 2026.

Ketua Komisi III DPRD Kotabaru, Agus Subejo, menegaskan pentingnya percepatan tahapan administrasi agar seluruh program yang telah tertuang dalam Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) dapat segera direalisasikan dan tidak menumpuk di akhir tahun anggaran.

Ia menekankan bahwa DPRD akan terus mengawal pelaksanaan anggaran agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Agus berharap, realisasi fisik kegiatan infrastruktur sudah mulai terlihat sejak kuartal kedua tahun 2026.

Berdasarkan hasil koordinasi dalam rapat tersebut, Dinas PUPR menyatakan komitmennya untuk menuntaskan tahapan perencanaan di awal tahun. Hal ini dilakukan agar jadwal pengerjaan infrastruktur berjalan sesuai target dan tidak mengalami keterlambatan.

“Ya, hari ini kita mem-push untuk rencana kegiatan di tahun 2026, anggaran yang ada di murni 2026. Tentunya kita berharap apa yang sudah dianggarkan dan segera dilaksanakan,” ujar Agus Subejo kepada awak media.

Baca Juga : DPRD Kotabaru Dukung Ketersediaan Fasilitas Kesehatan Bagi Masyarakat

Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa pihak eksekutif telah menyampaikan linimasa pelaksanaan yang jelas terkait tahapan perencanaan hingga eksekusi di lapangan.

“Dari pihak PUPR tadi sudah berjanji untuk Februari sampai Maret proses perencanaan, dan mudah-mudahan di April sudah bisa action untuk kegiatan infrastruktur di masing-masing daerah yang sudah ada direncanakan di RKA,” tambahnya.

Selain membahas anggaran murni 2026, Komisi III DPRD Kotabaru juga menyoroti berbagai usulan masyarakat yang belum terakomodasi dalam perencanaan awal. Agus memastikan bahwa aspirasi masyarakat tersebut masih memiliki ruang untuk diperjuangkan melalui mekanisme APBD Perubahan.

“Terkait usul-usulan dari masyarakat yang belum bisa tercover, nanti bisa di-handle lagi atau difasilitasi di perubahan tahun 2026. Sekitar bulan Juli lah kita sudah menyusun di perubahan,” pungkasnya.(adv/rez)

Share :

Baca Juga

Baznas Kabupaten Kotabaru saat menggelar rapat penetapan nilai zakat fitrah 1445 H. (Foto : Istimewa)

Advertorial

Baznas Kotabaru Tetapkan Nilai Zakat Fitrah 1445 H

Advertorial

Tanah Bumbu Raih The Most Interactive di Apkasi Expo 2026

Advertorial

Pemkab Tanah Bumbu Apresiasi Kontribusi Nyata RS Marina Permata Pada Layanan Kesehatan Masyarakat

Advertorial

Bupati Kotabaru Dinobatkan Sebagai Bapak Badan Permusyawaratan Desa

Advertorial

Teruskan Tradisi, Maulid Golkar Banjarmasin Diwarnai Parade Habsyi dan Hadiah Ziarah Wali Songo

Advertorial

Dinas Kominfosp Tanbu Sukses Gelar Bimtek Penyusunan Masterplan Smart City dan Quick Win Program Unggulan Tahap Empat

Advertorial

Jadi Pimpinan DPRD Balangan Sementara, Ini Tugas Linda dan Rizkan

Advertorial

Indonesia MotoGP Mandalika 2023 Sukses Digelar dengan Listrik PLN Tanpa Kedip