Home / Advertorial / Pemkab Tanah Bumbu

Selasa, 7 April 2026 - 13:13 WIB

Tanah Bumbu Pacu Digitalisasi Daerah Demi Layanan Publik Lebih Mudah

Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif menyampaikan sambutan pada acara High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Tanah Bumbu 2026. (Foto: Istimewa)

Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif menyampaikan sambutan pada acara High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Tanah Bumbu 2026. (Foto: Istimewa)

BATULICIN, wasaka.id – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) menggelar High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Tanah Bumbu 2026, Minggu, (5/4) di Mini Stage EXPO Tanbu 2026, Ruang Terbuka (Samping KFC) Simpang Empat.

Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif mengatakan digitalisasi bukan sekadar modernisasi sistem, tetapi harus memberikan asas kebermanfaatan nyata bagi masyarakat luas.

Pemkab Tanah Bumbu, sambungnya, terus menunjukkan komitmen kuat dalam mendorong Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) sebagai bagian dari reformasi tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan efisien.

Implementasi ETPD telah berjalan secara masif pada berbagai sektor, mulai dari pajak daerah, retribusi, layanan perizinan, rumah sakit daerah, hingga transaksi di pasar tradisional.

Baca Juga : Pemkab Tanah Bumbu Gelar Workshop Manajemen Risiko Se-Kalsel di Momen HUT ke-23

Selain itu, sistem pembayaran daerah juga telah terintegrasi dengan Bank Kalsel, QRIS, serta berbagai kanal digital nasional, sehingga masyarakat memiliki banyak pilihan transaksi yang cepat, aman, dan praktis.

Selain itu, ujar Bupati, Kabupaten Tanah Bumbu juga berhasil mempertahankan status sebagai daerah kategori “Digital”, serta meraih Peringkat 3 Terbaik Implementasi Digitalisasi Daerah dari Bank Indonesia Kalimantan Selatan.

Untuk tahun 2026, Pemkab Tanbu juga telah Menyusun Rencana Strategis Percepatan Digitalisasi Daerah, meliputi perluasan kanal pembayaran pajak dan retribusi melalui sistem digital dan retail, integrasi penuh sistem transaksi pembayaran secara elektronik dengan seluruh perangkat daerah, dan pencapaian target 80% transaksi retribusi non-tunai di seluruh OPD pengelola pendapatan pada triwulan keempat.

Sementara itu, dampak dari digitalisasi ini sangat nyata, antara lain mampu mencegah kebocoran penerimaan daerah, meningkatkan transparansi melalui pencatatan, serta mendukung pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).(adv/zai)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Peringati HPSN 2025, SMAN 1 Kusan Hilir Gelar Penyuluhan Pengelolaan Sampah

Advertorial

Pemkab Kotabaru Gelar Apel Hari Kesadaraan Nasional Tahun 2025

Advertorial

Momentum Hari Pahlawan Pemkab Tanbu gelar Upacara di Area Makam Mattone

Advertorial

Listrik Kalteng Makin Andal, PLN Operasikan Gardu Induk dan Transmisi Baru di Kuala Kurun

Advertorial

Kenal Pamit Kapolres Balangan, Bupati Apresiasi Dukungan Polres terhadap Program Daerah

Advertorial

Tanah Bumbu Raih Dua Penghargaan di Rakor Percepatan Pembangunan Kalsel 2026

Advertorial

Walikota dan Ketua Dekranasda Banjarmasin Promosikan Wisata dan Kearifan Lokal

Advertorial

Disnakertrans Tanah Bumbu Gelar Bimbingan Konseling Persiapan Dunia Kerja Bagi Siswa SMKS Kodeco