Home / Advertorial / Pemkab Tanah Bumbu

Selasa, 7 April 2026 - 13:13 WIB

Tanah Bumbu Pacu Digitalisasi Daerah Demi Layanan Publik Lebih Mudah

Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif menyampaikan sambutan pada acara High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Tanah Bumbu 2026. (Foto: Istimewa)

Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif menyampaikan sambutan pada acara High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Tanah Bumbu 2026. (Foto: Istimewa)

BATULICIN, wasaka.id – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) menggelar High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Tanah Bumbu 2026, Minggu, (5/4) di Mini Stage EXPO Tanbu 2026, Ruang Terbuka (Samping KFC) Simpang Empat.

Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif mengatakan digitalisasi bukan sekadar modernisasi sistem, tetapi harus memberikan asas kebermanfaatan nyata bagi masyarakat luas.

Pemkab Tanah Bumbu, sambungnya, terus menunjukkan komitmen kuat dalam mendorong Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) sebagai bagian dari reformasi tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan efisien.

Implementasi ETPD telah berjalan secara masif pada berbagai sektor, mulai dari pajak daerah, retribusi, layanan perizinan, rumah sakit daerah, hingga transaksi di pasar tradisional.

Baca Juga : Pemkab Tanah Bumbu Gelar Workshop Manajemen Risiko Se-Kalsel di Momen HUT ke-23

Selain itu, sistem pembayaran daerah juga telah terintegrasi dengan Bank Kalsel, QRIS, serta berbagai kanal digital nasional, sehingga masyarakat memiliki banyak pilihan transaksi yang cepat, aman, dan praktis.

Selain itu, ujar Bupati, Kabupaten Tanah Bumbu juga berhasil mempertahankan status sebagai daerah kategori “Digital”, serta meraih Peringkat 3 Terbaik Implementasi Digitalisasi Daerah dari Bank Indonesia Kalimantan Selatan.

Untuk tahun 2026, Pemkab Tanbu juga telah Menyusun Rencana Strategis Percepatan Digitalisasi Daerah, meliputi perluasan kanal pembayaran pajak dan retribusi melalui sistem digital dan retail, integrasi penuh sistem transaksi pembayaran secara elektronik dengan seluruh perangkat daerah, dan pencapaian target 80% transaksi retribusi non-tunai di seluruh OPD pengelola pendapatan pada triwulan keempat.

Sementara itu, dampak dari digitalisasi ini sangat nyata, antara lain mampu mencegah kebocoran penerimaan daerah, meningkatkan transparansi melalui pencatatan, serta mendukung pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).(adv/zai)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Ramadan Penuh Kepedulian, Pelindo Batulicin Santuni Anak Panti Asuhan di Tanah Bumbu

Advertorial

Pemkab Tanbu Gelar Peringatan Hari Jadi ke-75 Provinsi Kalimantan Selatan dan Hari Veteran Nasional 2025

Advertorial

PLN Hadirkan Cahaya di Bulan Ramadan Lewat Aksi Sosial Bermakna

Advertorial

Rakor KP-SPAM Tanah Bumbu: Wujudkan Pengelolaan Air Bersih Berkelanjutan

Advertorial

Festival Goa Lowo 2023 Resmi di Buka, Bang Arul: Gelorakan Agar Menjadi Magnet Wisatawan

Advertorial

Wabup Kotabaru Bersama Kapolda Kalsel Hadiri Peresmian Bedah Rumah di Desa Pantai Baru

Advertorial

Bupati Kotabaru Menandatangai Piagam Audit Internal/Internal Audit Charter

Advertorial

Saiful Arif Dorong Hasil Musrenbang Tepat Sasaran dan Berdampak Nyata