PARINGIN, wasaka.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Balangan menjalin kerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan data kependudukan, Rabu (17/6).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor BPBD Balangan tersebut juga dirangkai dengan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi pegawai setempat.
Kerja sama ini bertujuan mendukung percepatan pendataan warga terdampak bencana serta memperkuat pelayanan publik berbasis data kependudukan yang akurat dan terintegrasi.
Kepala Disdukcapil Balangan, Andi Firmansyah, mengatakan akses data kependudukan akan membantu BPBD dalam melakukan pendataan korban maupun kebutuhan administrasi lainnya saat terjadi bencana.
“Hari ini kami melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama pemberian akses data kependudukan kepada BPBD Balangan. Kami yakin kerja sama ini akan sangat bermanfaat, terutama untuk pendataan korban bencana dan kebutuhan data lainnya yang diperlukan BPBD,” ujarnya.
Baca Juga : BPBD Balangan Gandeng Bidan Tingkatkan Kesiapsiagaan Keluarga Hadapi Bencana
Menurut Andi, ketersediaan data yang cepat dan valid akan memudahkan pemerintah dalam mengambil keputusan serta memberikan pelayanan yang lebih tepat kepada masyarakat terdampak.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Balangan, H Rahmi, menyambut baik kolaborasi tersebut. Ia menjelaskan kerja sama yang dijalin mencakup dua hal penting, yakni aktivasi IKD dan pemanfaatan akses data kependudukan secara khusus.
“Dengan adanya akses ini, BPBD dapat memperoleh data kependudukan yang lebih rinci berdasarkan nama dan alamat ketika diperlukan dalam penanganan bencana,” katanya.
Ia menegaskan pemanfaatan data tersebut akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan hanya digunakan untuk mendukung pelayanan kebencanaan serta pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Menurutnya, data kependudukan yang akurat sangat penting dalam menentukan langkah penanganan bencana, mulai dari proses evakuasi, distribusi bantuan logistik, hingga penyusunan strategi penyelamatan bagi kelompok rentan.
“Penanganan terhadap laki-laki, perempuan, anak-anak, lansia, maupun kelompok rentan lainnya tentu berbeda. Karena itu data yang valid menjadi kebutuhan utama agar intervensi yang dilakukan tepat sasaran,” jelasnya.
Selain mendukung penanggulangan bencana, aktivasi IKD juga diharapkan dapat meningkatkan pemanfaatan layanan administrasi kependudukan berbasis digital di lingkungan pemerintah daerah.
Melalui kerja sama ini, Disdukcapil dan BPBD Balangan berkomitmen memperkuat sinergi antarinstansi dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih efektif sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan daerah menghadapi berbagai potensi bencana.(adv/wan)














