KOTABARU, wasaka.id – Tim peningkatan kualitas keluarga daerah (PK2D) Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan anak dan Keluarga Berencana (DPPPAKB) Kalsel melakukan penilaian akhir PK2D untuk Desa Sangsang Kecamatan Kelumpang Tengah Kabupaten Kotabaru, Selasa (24/10).
Kegiatan yang digelar di berlangsung di Operation Room, ini merupakan sektor program PK2D dari Dinas PPPAPPKB Kabupaten Kotabaru, dengan harapan dari hasil penilaian ini dapat bermanfaat dan menjadi bahan evaluasi dan masukan untuk peningkatan kualitas keluarga khususnya desa sangsang.
Turut hadir diacara tersebut Sekretaris Daerah kotabaru H Said Akhmad, Ketua TP PKK Hj Fatma Idiana, Kepala DPPPAKB Provinsi Kalsel, camat dan kepala desa serta anggota PKK kotabaru.
Baca Juga : Pembukaan Raimuna Cabang Tahun 2023, Fatma Idiana: Bekal Menjadi Generasi Penerus Bangsa yang Hebat
Hj Fatma Idiana mengucapkan terima kasih dan selamat datang kepada kepala dinas pemberdayaan perempuan, perlundungan anak dan keluarga berencana provinsi Kalsel beserta rombongan yang akan melaksanakan penilaian peningkatan kualitas keluarga Desa Sangsang Kotabaru.
“Mendukung dan mengapresiasi diselenggarakannya penilaian dan evaluasi oleh tim penilai DPPPAKB Kalimantan Selatan. Dengan kegiatan ini akan diperoleh masukan yang berguna bagi upaya mewujudkan peningkatan kualitas keluarga di desa sangsang,” ungkap Hj Fatma Idiana.
Baca Juga : Ketua Tim Penggerak PKK Kotabaru Hj. Fatma Idiana Launching Dapur Sehat Atasi Stunting
Melalui kegiatan ini kata dia, juga akan menambah semangat dari tim penggerak PKK Kabupaten Kotabaru dalam membina dan memberdayakan masyarakat serta mendorong partisipasi masyarakat dalam percepatan pembangunan, sehingga akan tercipta masyarakat yang sejahtera.
Harapannya ujar Fatma Idiana, pelaksanaan penilaian peningkatan kualitas keluarga, desa sangsang kembali mengukir prestasi dengan meraih juara 1 lagi dan menjadi contoh bagi desa-desa lain di kabupaten kotabaru.
Sekratris daerah Kotabaru, H Said Ahmad menyampaikan peningkatan kualitas yang di laksanakan di Desa Sangsang ini mengacu pada peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 142 Tahun 2019 tentang tata cara kualitas keluarga dan sekaligus wahana untuk mendorong usaha pembangunan masyarakat.
Baca Juga : Sekda Kotabaru Buka Sosialisasi Sekolah Ramah Anak dan Konvensi Hak Anak
“Atas dasar tekad dan kekuatan sendiri secara swadaya dan gotong royong serta untuk memacu masyarakat agar lebih mengenal permasalahan pembangunan yang dihadapi dan bagaimana cara penyelesaiannya,” ungkpa Sekda Kotabaru.
Menurut Sekda, agar mencapai pemberhasilan pencapaian Desa Sangsang dilakukan upaya penguatan landasan kelestarian, kesetaraan dan kemitraan gender, ketahanan fisik, ketahanan ekonomi, ketahanan sosial, ketahan psikologi dan ketahanan sosial budaya yang berupa ikatan dari kompeten ketahanan keluarga.(rud)