PARINGIN, wasaka.id – Pemerintah Kabupaten Balangan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terhadap perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 ke DPRD Balangan, Senin (3/8) dalam rapat paripurna.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Balangan, Fakhriyanto mewakili Bupati Balangan, H Abdul Hadi yang diterima pimpinan DPRD Balangan.
Dalam sambutan Bupati Balangan yang dibacakan Sekda, pemerintah daerah dalam rapat paripurna sebelumnya telah menyampaikan adanya perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), yakni adanya pengurangan anggaran belanja sekitar 1,25 persen.
Pengurangan tersebut berasal dari kebijakan pemerintah pusat yang memotong dana desa sebesar Rp53,8 miliar untuk membayar cicilan modal Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
“Hal tersebut secara langsung berarti pengurangan pada nominal pendapatan transfer kita,” ujarnya saat sambutan yang disampaikan Sekda.
Baca Juga : Balangan Percepat Persiapan Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital 2026
Berkurangnya anggaran tersebut memberikan dampak pada salah satu program pembangunan, seperti belanja modal gedung dan bangunan. Untuk itu, pemerintah daerah bersama DPRD telah menyepakati hal-hal yang menjadi prioritas dalam penggunaan anggaran.
“Kita juga sepakat bahwa kualitas pelayanan publik tidak boleh berkurang. Wujud dari kesepakatan tersebut salah satunya berupa perubahan KUA dan PPAS yang telah melalui berbagai rapat kerja bersama legislatif,” tambahnya.
Secara keseluruhan, Bupati menyebutkan bahwa pendapatan transfer pusat ke daerah turun akibat dari kebijakan pemerintah pusat, tetapi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih bisa ditingkatkan hingga 9,37 persen. Jadi total pendapatan daerah turun hanya 1,81 persen dari anggaran awal atau sekitar Rp1,980 triliun.
Dari sisi pembiayaan daerah, Bupati menyebutkan bahwa pemerintah daerah tidak melakukan perubahan, baik dari sisi penerimaan maupun pengeluaran, yaitu dengan pembiayaan netto sebesar Rp896 miliar yang sepenuhnya berasal dari SiLPA tahun sebelumnya.
Pada pos belanja, pemerintah daerah melakukan koreksi yang terjadi pada pos pendapatan, sehingga total anggaran belanja turun 1,25 persen atau menjadi Rp2,876 triliun.
Bupati mengharapkan, meskipun Balangan berada dalam masa efisiensi yang ketat dan anggaran yang terbatas, hasil pembangunan tetap dapat dirasakan oleh masyarakat.
“Tetap mampu mendukung upaya-upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan tetap menjadikan Balangan makin Baharat,” lanjutnya.
Baca Juga : Pemkab Balangan Ajukan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026, Sesuaikan Dampak Kebijakan Transfer Pusat
Ia juga menegaskan komitmennya untuk memfokuskan anggaran pada kegiatan-kegiatan prioritas, pelayanan publik, dan program yang produktif.
“Kita harus fokus pada kegiatan yang memiliki output yang terukur, tidak mengurangi jangkauan maupun kualitas pelayanan publik, dan tetap mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.
Dengan disampaikannya Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tersebut, Pemerintah Kabupaten Balangan selanjutnya akan melanjutkan proses pembahasan bersama DPRD sesuai dengan tahapan dan ketentuan yang berlaku.(adv/wan)














