Home / Advertorial / Pemkab Tanah Bumbu

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:48 WIB

Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2026, Perkuat Arah Pembangunan Tanah Bumbu

Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD. (Foto: Istimewa)

Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD. (Foto: Istimewa)

BATULICIN, wasaka.id – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu resmi menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu (5/8).

Dalam sambutannya, Bupati Andi Rudi Latif disampaikan oleh Sekda Yulian Herawati mengapresiasi pimpinan DPRD, unsur pimpinan, fraksi-fraksi, serta Badan Anggaran DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan hingga tercapainya penandatanganan nota kesepakatan. Menurutnya, sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi fondasi penting dalam menjaga kesinambungan pembangunan daerah.

Ia mengatakan Pemkab Tanbu menyampaikan penghargaan atas komitmen DPRD dalam mengawal proses penyusunan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut menjadi wujud kolaborasi yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Kesepakatan yang terbangun merupakan bentuk komitmen bersama untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang semakin berkualitas dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga : Tanah Bumbu Sukses Jadi Tuan Rumah Temu Karya Bhakti Sosial PSM Ke-23 Kalimantan Selatan

Ia menjelaskan, penyusunan pengelolaan keuangan daerah saat ini tetap konsisten menggunakan pendekatan berbasis kinerja. Setiap program dan kegiatan diarahkan untuk menghasilkan manfaat yang terukur. Dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas dalam pengelolaan anggaran.

Lebih lanjut disampaikan bahwa penyusunan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 mengacu pada visi, misi, tujuan, dan sasaran pembangunan yang telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanah Bumbu. Selain itu, penyusunannya juga mempertimbangkan perkembangan aspirasi masyarakat serta kemampuan keuangan daerah yang dinamis.

Ia juga menyampaikan terima kasih atas seluruh masukan dan saran dari fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tanah Bumbu. Juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat kebersamaan dan semangat berAKSI. Dalam mewujudkan Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab.(adv/zai)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Meriahkan HUT RI ke-80, Pemkab Tanah Bumbu Rayakan dengan Berbagai Macam Perlombaan

Advertorial

Ketua DPRD Balangan: Kolaborasi dan Pemerintah Sangat Penting

Advertorial

DWP Kemenag Tanah Bumbu Bahas Program 2025 Lewat Rakor Virtual

Advertorial

Tebar Manfaat di Idul Adha, PLN Salurkan Hewan Kurban Kepada Radar Banjar Peduli

Advertorial

Supian Akbari Ajak Pengrajin Sasirangan Banjarmasin Go Internasional

Advertorial

Lima Tahun Dikomandoi Erick Thohir, Keandalan Listrik Untuk Masyarakat Tanah Bumbu Semakin Meningkat

Advertorial

Batulicin–Makassar Terbang Perdana, Tiket Langsung Ludes

Advertorial

Bupati Barito Kuala Gelar Peringatan Haul Akbar dan Maulid Nabi Muhammad SAW di Desa Tatah Mesjid