Home / Berita Terkini / News

Kamis, 16 Februari 2023 - 15:05 WIB

Gegara Mengambil Gorengan, Anak Tega Aniaya Ibu Kandungnya

Ilustrasi penganiayaan. (Foto : Shutterstock/istimewa)

Ilustrasi penganiayaan. (Foto : Shutterstock/istimewa)

JAKARTA, wasaka.id – Seorang ibu berinisial H (68) dianiaya oleh anak kandungnya sendiri E (43) hanya gegara mengambil gorengan. Peristiwa itu terjadi di kawasan Terminal Lebak Bulus, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Peristiwa penganiayaan ibu kandung tersebut terjadi saat H mendatangi warung gorengan milik E hanya sekadar untuk makan pada Selasa (14/2) sekira pukul 21.00 WIB.

Merasa tak senang korban mengambil gorengan dagangannya, E malah marah dengan meminta sang ibu untuk tidak mengambil banyak.

Hingga akhirnya E memukul H pada bagian dada, tangan, kaki, hingga tangan kiri dan tangan kanan mengalami memar dengan kursi plastik hingga bangkunya hancur. Polisi yang mendapat laporan mengamankan pelaku di warungnya.

“Kami mengamankan E di warungnya tadi, pukul 10.40 WIB karena diduga melakukan penganiayaan terhadap ibunya sendiri. Oleh karena itu kami proses, mudah-mudahan bisa berjalan lancar,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat ditemui di tempat kejadian perkara (TKP), Kamis (16/2).

Nurma menjelaskan kedatangannya ke lokasi untuk mengecek kronologi, mengambil barang bukti berupa kursi dan mencari saksi yang melihat dan mendengar. Dia mengatakan turut prihatin mengenai kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang anak kepada ibu kandungnya tersebut.

Pihaknya pun kini tengah melakukan pemeriksaan mengenai kondisi jiwa sang ibu yang diduga memiliki stres.

“Saya belum tahu, apakah ibunya memiliki latar belakang mental atau stres, harus dicek dulu,” katanya.

Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan AKP Mariana juga akan mengarahkan tindak lanjut kepada pelapor dan terlapor.

“Kalau kami proses sesuai prosedur, namun kalau pelapor dan terlapor mau mediasi akan kami fasilitasi,” ujar Mariana.

Dalam kesempatan sama, suami E bernama Sabang, mengatakan sang ibu mertua sering mengucapkan kata kasar serta susah untuk diperingatkan karena diduga agak stres.

Bahkan menurutnya, tak hanya sekali ini saja ia melapor lantaran sebelumnya sudah pernah ke Polsek Kebayoran Lama hingga dibawa ke Dinas Sosial Kota Bogor beberapa kali.

“Kami semua anaknya lima, enggak mau lagi dekat dengan sama dia karena malu, kalau kami bilang gak berantem, dia enggak hidup,” ujar Sabang. Pelaku terancam pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) dan atau penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHP.(nas)

Sumber : antara

Share :

Baca Juga

Berita Terkini

Tumpukan Uang Judi Online Rp 58 M Dipamerkan Tanpa Tersangka, Ini Alasan Polisi

Banjarbaru

Golkar Kalsel Gelar Konsolidasi Organisasi, Mantapkan Soliditas Jelang Musda XI di Tingkat Kabupaten Kota

Berita Terkini

Jokowi Ingin Basarnas Punya Alat Canggih Seperti Iron Man

Advertorial

Syamsudin Noor Dilantik Jadi Wakil Ketua II DPRD Balangan

Banjarmasin

Panitia HPN 2025 Terbitkan Buku Berjudul Bumi Lambung Mangkurat – Bentangan Zamrud

News

PLN Berikan Diskon Jutaan Rupiah untuk Pemilik Mobil Listrik yang Pasang Home Charging

Banjarmasin

Pemprov Kalsel Dukung Realisasi 10 Ribu Unit Rumah Bersubsidi
Momen Presiden Jokowi bersama TNI dan Polri. (Foto : Istimewa)

Berita Terkini

Presiden Jokowi Teken SK Kenaikan Gaji Prajurit TNI-Polri