Home / Advertorial / DPRD Balangan

Rabu, 1 Februari 2023 - 17:06 WIB

Fraksi Amanat Bintang Demokrasi Sampaikan Pemandangan Umum Terkait 12 Raperda Inisiatif Pemkan Balagan

Ketua Fraksi Amanat Bintang Demokrasi, Erly Satriana yang juga sebagai Kader senior Partai Amanat Nasional (PAN) Balangan. (Foto : Istimewa)

Ketua Fraksi Amanat Bintang Demokrasi, Erly Satriana yang juga sebagai Kader senior Partai Amanat Nasional (PAN) Balangan. (Foto : Istimewa)

 


PARINGIN, wasaka.id – Fraksi Amanat Bintang Demokrasi DPRD Balangan membacakan pemandangan umum terkait 12 Rancangan peraturan daerah (Raperda) inisatif Pemerintah daerah tahun 2023.

Diketahui dari 12 Raperda tersebut sebagai berikut Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan berusaha di Daerah, Raperda tentang Penyertaan Modal berupa Barang kepada PT Bank Kalsel.

Baca Juga : DPRD Balangan Tinjau Aktivitas Pertambangan PT. Adaro Indonesia 

Kemudian Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda tentang Pencabutan atas Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 5 tahun 2014 tentang izin Lokasi.

Baca Juga : Ketua DPRD Balangan, Imbau Warga Agar Perhatikan Kelengkapan Sebelum Berkendara 

Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 25 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Raperda tentang Perubahan SOTK Nomor 2 tahun 202.

Selanjutnya Raperda tentang Kelembagaan Adat di Balangan, Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2014 Tentang Tanggungjawab Sosial Perusahaan.

Baca Juga : DPRD Balangan Gelar Rapat Paripurna dengan Agenda PAW dari Fraksi PDIP

Juga Raperda tentang Pemberdayaan Gotong Royong Masyarakat, Raperda tentang Penanganan dan Perlindungan Anak Yatim Piatu dan Fakir Miskin, dan Raperda tentang Perlindungan Perempuan terhadap tindak Kekerasan.

Ketua Fraksi Amanat Bintang Demokrasi, Erly Satriana menyebut, piahknya secara umum menerima seluruh rancangan Raperd yang disampaikan.

“Bahwa kami menilai ada beberapa Raperda yang menjadi prioritas di tahun 2023 tahapan awal ini, sehingga pada pembahasannya akan kami dahulukan untuk penyelesaiannya,”ujar Erly.

Bahkan pihaknya juga memberikan masukan dalam rangka efektifitas pelaksanaan pembahasan rancangan Perda.

“Kita minta kepala daerah menginstruksikan kepada SKPD Teknis Raperda serta Bagian Hukum Setda untuk mempersiapkan waktu serta anggarannya baik dalam Pelaksanaan Rapat Kerja Pembahasan maupun Pelaksanaan Studi Banding ataupun Studi Komparatif bersama dengan DPRD,” pinta Erly yang juga merupakan Kadar senior PAN Balangan.

Sehingga ia berharap setiap pembahasan rancangan Perda dapat maksimal dan efektif pada pelaksanaanya atau penerapannya.(fik)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Peringatan Otonomi Daerah ke-30 dan Hardiknas 2026, Bupati Andi Rudi Latif Tekankan Sinergi dan Peningkatan SDM

Advertorial

Bupati Andi Rudi Latif Hadiri Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap LPj Tahun 2025

Advertorial

DPRD Balangan Usulkan Pemotongan TPP ASN Jika Kinerja Tidak Maksimal

Advertorial

Pemkab Kotabaru Bersama Masyarakat Peringatan Isra Miraj Nabi Besar Muhammad SAW

Advertorial

Pengurus KNPI Kalsel Dilantik, Wakil Ketua DPRD Kotabaru: Mampu Membawa Semangat Baru Bagi Generasi Muda
Simulasi pencoblosan dan penghitungan suara di kantor KPU Kotabaru. (Foto : Istimewa)

Advertorial

KPU Kotabaru Gelar Simulasi Pemilu 2024

Advertorial

Konsolidasi Koalisi ke Partai Koalisi: Bangun Komitmen Kemenangan Mutlak ke AA Baik

Advertorial

Srikandi PLN UIP3B Kalimantan dan BPBD Banjarbaru Perkuat Peran Perempuan dalam Mitigasi Bencana