PARINGIN, wasaka.id – DPRD Kabupaten Balangan menggelar rapat Paripurna ke satu masa sidang ke-1 tahun persidangan 2023 dengan agenda Pemberhentian antar waktu (PAW) kepada salah satu anggotanya dari Fraksi PDIP, Selasa (31/1/2023).
Agenda Paripurna PAW itu, Nurnikmah akan menggantikan Edi Yulianto dari Fraksi PDIP. Usul PAW tersebut karena Edi Yulianto dari Fraksi PDIP Balangan telah meninggal dunia.
Baca Juga : Gelar RDP Kekosongan Kepala Desa Begini Tanggapan DPRD Balangan
Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan mengatakan, sesuai agenda rapat paripurna DPRD Balangan pengumuman usul peresmian PAW anggota DPRD Balangan sisa masa jabatan 2019-2024, dari fraksi PDIP.
“Dalam Paripurna ke satu masa sidang satu tahun 2023, kali ini dihadiri 13 anggota DPRD Balangan, dengan agenda pengumuman usul peresmian PAW anggota DPRD Balangan Almarhum Edi Yulianto,” ujarnya.
Baca Juga : H Dimas Pebriady Laksanakan Reses Serap Aspirasi Rakyat
Kemudian lanjutnya, sesuai yang diputuskan rapat Badan Musyawarah DPRD, bawah pada 18 Januari PP Partai PDI Perjuangan melalui DPC PDIP Balangan menyampaikan perihal PAW anggota DPRD.
Baca Juga : Pasca Kebakaran di SMAN 1 Paringin Jadi Sorotan Anggota DPRD Balangan
“Memberikan keterangan bahwa saudara Nikmat untuk dapat disahkan dan ditetapkan sebagai anggota DPRD Kabupaten Balangan sisa masa jabatan 2019-2024 dari Partai PDIP mengatakan Edi Yulianto karena telah meninggal dunia,” pungkasnya.(fik)