Home / Advertorial / DPRD Balangan

Sabtu, 1 April 2023 - 13:38 WIB

Ketua DPRD Balangan Imbau Perusahaan Bayar THR Karyawan

Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Ahsani Fauzan. (Foto : Istimewa)

Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Ahsani Fauzan. (Foto : Istimewa)

PARINGIN, wasaka.id – Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan mingimbau agar para pimpinan atau pemilik perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Balangan membayar tunjangan hari raya (THR) kepada para tenaga kerjanya. Setidak THR sudah dibayarkan selambatnya 7 hari sebelum Lebaran.

Kewajiban pemberian THR ini diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan bagi pekerja atau buruh di perusahaan.

“Kami menghimbau para pimpinan dan pemilik perusahaan yang ada di Balangan agar bisa mengikuti Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang THR tersebut demi kebaikan perusahaan itu sendiri,” papar politisi dari partai Golkar tersebut, Sabtu (01/4)

Baca Juga : DPRD Balangan Gelar Paripurna Pengganti Antar Waktu

Lebih lanjut ia menekankan supaya perusahaan sudah mempersiapkan THR yang akan diberikan kepada pekerjanya jauh- jauh hari, sehingga dapat dibayarkan sesuai waktu yang ditentukan. Jangan sampai ada masalah soal THR yang tidak dibayarkan dikeluhkan oleh para pekerja di Balangan.

Selain itu Fauzan mengatakan, THR adalah hak bagi buruh atau pekerja yang diterima menjelang hari raya keagamaan. Pembayaran THR harus full, tidak boleh dicicil, dan tidak boleh terlambat.

Baca Juga : Ketua DPRD Balangan Sampaikan 2563 Pokok-Pokok Pikiran Fraksi di DPRD Kabupaten Balangan

“Jika sampai terjadi keterlambatan atau tidak dibayarkan sama sekali, ini bisa berakibat denda atau bahkan sanksi pembekuan bagi perusahaan yang bersangkutan,” ungkapnya.

Kemudian orang nomor satu di DPRD Balangan ini menambahkan, jika ada perusahaan yang tidak membayarkan THR, pekerja atau buruh dari perusahaan tersebut agar segera melaporkan ke Dinas Tenaga Kerjaan Balangan.

Selebihnya Fauzan menuturkan, jika ada perusahan yang bisa membayarkan THR lebih awal tentu ini akan lebih baik, karena sangat membantu masyarakat dalam melakukan persiapan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

“Apalagi dalam kondisi naiknya harga berbagai kebutuhan pokok belakangan ini, tentu masyarakat akan sangat terbantu dalam menghadapi persiapan menjelang Hari Raya Idul Fitri,” pungkasnya.(rins)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pemkab Tanbu dan DPRD Tandatangani KUA-PPAS Perubahan 2025

Advertorial

PK2D dan DPPPAKB Kalsel Lakukan Penilaian Akhir di Desa Sangsang Kotabaru

Advertorial

Bupati Andi Rudi Latif Panen Raya Jagung Serentak Nasional: Dukung Swasembada Pangan

Advertorial

Pemkab Tanah Bumbu Tutup Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan III, ASN Didorong Jadi Agen Perubahan

Advertorial

Bupati Balangan Hadiri Rapat Paripurna Sampaikan Perubahan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023

Advertorial

Wakil Bupati Balangan Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD terkait RAPBD 2026 dan Lima Raperda dalam Propemperda

Advertorial

Ketua TP PKK Tanah Bumbu Tinjau Stand UMKM di Gerakan Aksi Serentak

Advertorial

Pesatnya Pertumbuhan Ekonomi Daerah di Kalimantan, PLN Catatkan 15% Pertumbuhan Listrik di Tahun 2024