Home / Advertorial / DPRD Balangan / Politik

Senin, 23 September 2024 - 16:18 WIB

Kemenkum HAM Kalsel-Pemkab Balangan Gelar Rapat Harmonisasi Raperda Inisiatif DPRD Balangan

rapat harmonsiasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kabupaten Balangan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Balangan, di Ruang Rapat Kepala Kanwil Kemenkum HAM. (Foto : Istimewa)

rapat harmonsiasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kabupaten Balangan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Balangan, di Ruang Rapat Kepala Kanwil Kemenkum HAM. (Foto : Istimewa)

BANJARBARU, wasaka.id – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Kalimantan Selatan menyelenggarakan rapat harmonsiasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kabupaten Balangan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Balangan, di Ruang Rapat Kepala Kanwil Kemenkum HAM, Senin (23/9).

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretaris DPRD Kabupaten Balangan Nomor : 038/256/SETWAN-BLG/VII/2024 tanggal 2 Juli 2024 perihal Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Balangan (Inisiatif DPRD).

Rapat harmonisasi dipimpin langsung oleh JFT Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya, Bahjatul Mardiah yang menyampaikan daftar Raperda yang akan dilakukan harmonisasi.

“Pada Harmonisasi kali ini, akan dibahas Rancangan Peraturan Daerah inisiatif DPRD Kabupaten Balangan tentang Perlindungan Perkebunan Rakyat dan Pengakuan, Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat. Dengan harmonisasi Raperda, tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kemenkum HAM Kalsel akan memberikan tanggapannya,” ujar Bahjatul.

Baca Juga : 25 Anggota DPRD Balangan Ikuti Orientasi Gelombang III yang Berlangsung di Banjarbaru

Kepala Bagian Persidangan dan Peraturan Perundang-Undangan Sekretariat Dewan DPRD Balangan, Hasan Nor Arifin menyampaikan, bahwa Raperda yang diajukan tentang Perkebunan Rakyat diantaranya bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) dengan tetap memperhatikan aspek Ekonomi, Ekologi dan Sosial Budaya dan pembahasan Raperda tentang Pengakuan, Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat.

“Kami akan menjadikan tanggapan dari para Perancang Peraturan Perundang-undangan sebagai panduan untuk memperbaiki Raperda yang diajukan, agar menjadi produk hukum yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat luas,” jelas Hasan Nor Arifin.

Baca Juga : 25 Anggota DPRD Balangan Ikuti Orientasi Gelombang III yang Berlangsung di Banjarbaru

Rapat dilanjutkan dengan pembahasan pasal per pasal oleh para perancang peraturan perundang-undangan. Kegiatan dihadiri DP3APPKBPMD Kabupaten Balangan, DKP3 Kabupaten Balangan dan tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkum HAM Kalsel.(jaw)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Diskominfotik Banjarmasin Ajak Media Berkolaborasi Siarkan Informasi

Advertorial

Abidin, Anggota DPRD Kotabaru Fraksi PAN Membaur dengan Masyarakat Desa Baharu Utara

Advertorial

Meriahkan Harjad Banjarmasin ke 497, Ibnu Sina Buka Kejuaraan Sepakbola Antar SMP Sederajat

Advertorial

Perbaikan Kantor Bupati, Bang Arul Pimpin Rapat Koordinasi Camat di Ruang Terbuka

Advertorial

Setelah Cirata, PLN Siap Kerjakan Proyek PLTS Terapung Singkarak dan Saguling untuk Wujudkan Transisi Energi

Advertorial

Bupati Kotabaru Hadiri HUT Desa Mulyoharjo ke-39

Advertorial

Bimtek KKPR dan Integrasi Data LBS, Bupati Andi Rudi Latif Perkuat Komitmen Ketahanan Pangan

Advertorial

Perjuangkan Peningkatan Layanan Penerbangan, Bupati Kotabaru Duduk Bersama Kemenhub