Home / Advertorial / Berita Terkini / News

Selasa, 10 September 2024 - 21:17 WIB

Hasanuddin Pimpin Rapat Peripurna Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 19 Tahun 2022

Rapat Paripurna dalam rangka pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda perubahan atas Perda Nomor 19 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan perumahan an Kawasan permukiman. (Foto : Istimewa)

Rapat Paripurna dalam rangka pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda perubahan atas Perda Nomor 19 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan perumahan an Kawasan permukiman. (Foto : Istimewa)

BATULICIN, wasaka.id – Wakil Ketua DPRD sementara, H Hasanuddin memimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (10/9).

Rapat Paripurna dalam rangka pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda perubahan atas Perda Nomor 19 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan perumahanan Kawasan permukiman.

Pemandangan Umum Fraksi masing-masing di sampaikan oleh Asri Noviandani dari Fraksi PDI Perjuangan, Muhammad Haris Fadilah dari PKB, Harmanuddin dari Golkar, Andi Rustianto dari PAN, Sayono dari Gerindra, dan Ernawati dari Nasdem Sejahtera.

Diantara Enam Fraksi ini, Fraksi PAN menggarisbawahi perlunya memperhatikan pemeliharaan drainase agar tidak terjadi penyumbatan yang menyebabkan genangan air meluap. Dan perlunya memperhatikan pengelolaan ampah di lingkungan kawasan pemukiman dengan memiliki tempat pembuangan sampah.

Baca Juga : Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Perubahan atas Perda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman

Sementara Fraksi Gerindra menyampaikan terkait beberapa perubahan yang di usulkan masih ada beberapa hal yang bisa di jabarkan lebih rinci lagi. Agar dapat di pahami secara jelas.

Dibagian kalimat dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan tata ruang dan peraturan daerah untuk bisa dijelaskan alur pembangunan perumahan dan pembangunan kawasan pemukiman yang dimaksud.

Dari enam pemandangan umum fraksi yang disampaikan pimpinan DPRD merangkum kesimpulan menerima Raperda perubahan atas Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan perumahan an kawasan pemukiman dengan catatan dan usul serta saran-saran mengacu dan tidak bertentangan pada peraturan yang di atasnya untuk di bahas ketingkat yang lebih lanjut.

Hadir pada Rapat Paripurna tersebut, Ketua DPRD sementara Andrean Atma Maulani, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Eryanto Rais, Kepala SKPD, dan Undangan Lainnya.(zai)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Sekda Barito Kuala Hadiri Visitasi Pengampuan Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak di RSUD H. Abdul Aziz Marabahan

Banjarmasin

Jadi Narasumber di Seminar Kesehatan Reproduksi dan Calon Pengantin, drg Ellyana Trisya Sampaikan Pencegahan KDRT

Advertorial

Pemkab Tanah Bumbu Apresiasi Kontribusi Nyata RS Marina Permata Pada Layanan Kesehatan Masyarakat

Advertorial

Hadiri Festival ‘Bagarakan Sahur’ Ketua DPRD Balangan Minta Hindari Kegitan Melanggar Norma Agama

Advertorial

Ketua DPRD Balangan Sampaikan 2563 Pokok-Pokok Pikiran Fraksi di DPRD Kabupaten Balangan

News

Safari Ramadan ke Kabupaten Tanah Laut, Wagub Kalsel: Tingkatkan Program Strategi Bidang Keagamaan dan Ketahanan Pangan

Advertorial

Raperda Riset dan Inovasi Daerah Disetujui, Wabup H. Bahsanudin: Langkah Strategis Mewujudkan Tata Kelola Pembangunan Berbasis Iptek

Advertorial

PLN UIP3B Kalimantan Raih Penghargaan Nasional NCSRA 2026, Perkuat Peran Masyarakat Peduli Api di Tahura Sultan Adam