Home / Advertorial / Berita Terkini / Kotabaru / News / Politik

Rabu, 9 Oktober 2024 - 09:21 WIB

Bupati Kotabaru kembali Kukuhkan Kades dan BPD Kecamatan Tahun 2024

Bupati Kotabaru H Sayed Jafar, kembali mengukuhkan perpanjangan masa jabatan kepala desa dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). (Foto : Istimewa)

Bupati Kotabaru H Sayed Jafar, kembali mengukuhkan perpanjangan masa jabatan kepala desa dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). (Foto : Istimewa)

KOTABARU, wasaka.id – Bupati Kotabaru H Sayed Jafar, kembali mengukuhkan perpanjangan masa jabatan kepala desa dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kecamatan Kelumpang Barat dan Kecamatan Pamukan Barat yang berlangsung di masing-masing Kantor Kecamatan, Selasa (08/10).

Ada 6 kepala desa dan 27 anggota BPD untuk Kecamatan Kelumpang Barat sedangkan di Kecamatan Pamukan Barat 5 Kepala Desa dan 29 anggota BPD yang di Perpanjangan masa jabatannya.

Bupati Kotabaru Sayed Jafar mengapresiasi kepada seluruh kepala desa dan anggota BPD yang telah menunjukan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugasnya.

“Dengan perpanjangan masa jabatan ini, saya berharap para kades dan anggota BPD dapat terus berkontribusi dan berkesinambungan dalam pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat sangat penting untuk mencapai tujuan bersama,” ucapnya.

Baca Juga : Bupati Kotabaru Kukuhkan Kades dan BPD Kecamatan Kelumpang Selatan

Dalam kesempatan itu, bupati juga menjelaskan sebagai kepala desa dan aAnggota BPD harus menghadirkan warna perubahan yang positif bagi desanya.

Selain itu, juga memastikan layanan masyarakat berjalan baik dengan didukung kebijakan publik yang unggul, termasuk layanan administrasinya yang harus lebih cepat, lebih mudah, terbuka dan ramah kepada setiap warga serta mampu merangkul seluruh komponen masyarakat.

Bupati Kotabaru berpesan mengenai pelayanan kesehatan masyarakat akan lebih dipermudah dengan hanya menggunakan KTP.

Disamping itu, Bupati Kotabaru memberikan ucapan selamat dan salam jabat tangan kepada para Kades dan Anggota BPD serta foto bersama dan penyerahan surat keputusan perpanjangan masa jabatan secara simbolis, para kepala desa yang hadir mengungkapkan rasa syukur dan siap melanjutkan program pembangunan yang telah direncanakan.

Disela kegiatan tersebut, Bupati Kotabaru menyerahkan bantuan kendaraan Dinas Operasional roda 2 sebanyak 2 unit, untuk penyuluh KB di Kecamatan Kelumpang Barat dan 1 unit roda 2 untuk Kecamatan Pamukan Barat tahun 2024.

Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dan BPD Kecamatan ini dihadiri, Staf Ahli dan Asisten Setda Kotabaru, SKPD dan Forkopimca.(rud)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Wabup Kotabaru Bersama Kapolda Kalsel Hadiri Peresmian Bedah Rumah di Desa Pantai Baru

Advertorial

Disdikbud Kotabaru Menggelar Sosialisasi Meseum dan Pendidikan

Advertorial

Pisah Sambut Danlanal, Bupati Andi Rudi Latif: Tepat Bangun Sinergitas

Advertorial

Bupati Barito Kuala Berharap Proyek PSEL Beri Manfaat Nyata Bagi Masyarakat

Advertorial

30 Pelaku Usaha Mikro di Tanah Bumbu Ikuti Pelatihan Akses Permodalan

Advertorial

Pemkab Tanah Bumbu Sampaikan LPj APBD 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD

Advertorial

Rumah Tak Layak Huni di Desa Tirawan Dapat Bantuan dari Dinas Perkimtan Kotabaru

Advertorial

Pemkab Tanbu Fasilitasi Pelatihan Digital Marketing, UMKM Siap Menembus Pasar Lebih Luas