Home / Advertorial / Berita Terkini / Kotabaru / News

Kamis, 10 Oktober 2024 - 10:16 WIB

Bupati Kotabaru Kembali Kukuhkan Kades dan BPD di Dua Kecamatan

Pengukuhkan perpanjangan masa jabatan kepala desa dan anggota BPD di Kecamatan Sampanahan serta Kecamatan Pamukan Selatan. (Foto : Istimewa)

Pengukuhkan perpanjangan masa jabatan kepala desa dan anggota BPD di Kecamatan Sampanahan serta Kecamatan Pamukan Selatan. (Foto : Istimewa)

KOTABARU, wasaka.id – Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar, tak Kenal lelah memastikan tata kelola pemerintahan yang ada di kecamatan, dengan mengukuhkan perpanjangan masa jabatan kepala desa dan anggota BPD di Kecamatan Sampanahan serta Kecamatan Pamukan Selatan.

Pengukuhan ini dilaksanakan di masing-masing kantor kecamatan yang di hadiri Staf Ahli dan Asisten Setda Kotabaru, Forkopimca, Direktur Rumah Sakit Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru, SKPD, Rabu (10/9).

Pengukuhan ini dilakukan berdasarkan keputusan Bupati Kotabaru Nomor : 100.3.3.2/283/KUM/2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa di Kabupaten Kotabaru yang ditetapkan pada tanggal 6 September 2024 dan keputusan Bupati Kotabaru Nomor : 100.3.3/284/KUM/2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Badan Permusyawaratan Desa di Kabupaten Kotabaru yang ditetapkan pada tanggal 6 September 2034.

Bupati Kotabaru, Sayed Jafar selaku Bupati Kotabaru mengukuhkan 10 kepala desa, 50 anggota BPD di Kecamatan Sampanahan dan 11 kepala desa dengan 55 anggota BPD di Kecamatan Pamukan Selatan.

Dalam arahanya, Bupati Kotabaru mengajak semua kepala desa dan anggota BPD yang baru saja diperpanjangan masa jabatanya untuk bersama-sama membangun Kabupaten Kotabaru.

“Saya mengajak seluruh kepala desa dan anggota BPD untuk saling bergandengan tangan membangun daerah guna menjawab visi Kabupaten Kotabaru menuju terwujudnya masyarakat Kabupaten Kotabaru yang semakin mandiri dan sejahtera melalui peningkatan di bidang agrobisnis dan kepariwisataan,” ucapnya.

Baca Juga : Bupati Kotabaru kembali Kukuhkan Kades dan BPD Kecamatan Tahun 2024

Bupati Kotabaru meminta kepada para kepala desa dan anggota BPD untuk memastikan layanan masyarakat berjalan dengan baik didukung kebijakan publik yang unggul, termasuk layanan administrasi yang cepat, mudah, terbuka dan ramah kepada setiap warga mampu merangkul seluruh komponen masyarakat.

“Sebagai Kepala Desa dan Anggota BPD harus menghadirkan warna perubahan yang positif bagi desanya,” tututrnya.

Disamping itu, Camat Kecamatan Sampanahan Juhaini, S. Sos mengucapkan selamat datang kepada Bupati Kotabaru beserta rombongan.

“Kami atas nama Kecamatan Sampanahan mengucapkan terimakasih kepada Bapak Bupati Kotabaru atas pembangunan yang dapat dirasakan masyarakat,” ungkapnya.

Disamping itu, Bupati Kotabaru secara langsung memberikan bantuan 2 unit sepeda motor di Kecamatan Sampanahan dan 3 unit sepeda motor di Kecamatan Pamukan Selatan kepada Penyuluh KB.(rud)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Dalam Semangat Kemerdekaan, PLN Perkuat Kolaborasi Lintas Negara pada 28th SEB-PLN Operation Committee Meeting untuk Keandalan Sistem Kelistrikan Kalimantan

Advertorial

Bakesbangpol Kotabaru Gelar Rakor Forkopimda 2024 Bahasa Pemilu dan Pilkada 2024

Advertorial

Hadiri FGD Pemenuhan Area Perencanaan MCP-KPK, Ahsani Fauzan: Kerjasama Antara Lembaga Legislatif, Sksekutif itu Penting

Advertorial

Persembahan di HLN-79, PLN Salurkan Bantuan Gerobak Cahaya Untuk Pedagang UMKM di Kalimantan Timur

Advertorial

Kampung Siaga Bencana: Pilar Ketangguhan Masyarakat

Advertorial

Satpol PP Tertibkan PKL di Sungai Gardu Usai Terbitkan SP 3

Advertorial

Raperda Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko Dibahas dalam Pemandangan Umum Fraksi DPRD Tanah Bumbu

Advertorial

Andi Rudi Latif Hadiri Festival Sepak Bola Piala Paman Birin Gubernur Cup II 2023