Home / Advertorial / Berita Terkini / Kotabaru / News

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 11:11 WIB

Rumah Tak Layak Huni di Desa Tirawan Dapat Bantuan dari Dinas Perkimtan Kotabaru

Sosialisasi bantuan rehab rumah tak layak huni (RTLH) bertempat kantor desa Tirawan. (Foto : Istimewa)

Sosialisasi bantuan rehab rumah tak layak huni (RTLH) bertempat kantor desa Tirawan. (Foto : Istimewa)

KOTABARU, wasaka.id – Dinas perumahan kawasan rakyat pemukiman dan pertanahan Kabupaten Kotabaru melaksanakan sosialisasi bantuan rehab rumah tak layak huni (RTLH) bertempat kantor desa Tirawan, Sabtu (19/10).

Dihadiri perwakilan Dinas Perkimtan Kotabaru, Imelda Eridanus didampinggi Kepala Desa Tirawan, Sabrani dan aparat desa serta ketua RT Desa Tirawan Kecamatan Pulau Laut Sigam Kotabaru serta para warga desa setempat.

Imelda Eridanus menyampaikan, slogan Disperkimtan Kotabaru menurut Muhammad Hatta pada kongres perumahan kedua Jakarta pada kebutuhan dasar manusia, “rumah murah dan sehat, membagun rumah rakyat yang menjamin kesehatan, kesenangan diam didalamnya dan murah harganya”.

Baca Juga : Disperindakop dan UKM Kotabaru Sosialisasi Sertifikasi Halal

“Solusinya melalui penanganan rehap rumah dan pembangunan rumah baru layak huni,” ujarnya.

Imelda juga menyampaikan, sosialisasi RTLH adalah rumah dengan ciri dan karakteristik yang tidak sesuai dengan persyaratan dan standar sebagaimana tercantum dalam UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan pemukiman dan PP Nomor 14 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman.

“Rumah tidak layak huni adalah mereka yang tidak memenuhi kecukupan luas bangunan, akses sanitasi layak dan akses air minum layak,” ujar Imelda menambahkan.

Persyaratan mendapatkan bantuan RTLH pertama surat usulan, kedua kartu keluarga, ketiga Kartu Tanda penduduk, keempat tanah milik sendiri atau tanah pemda dan kelima foto rumah.

“Kriteria RTLH luas lantai yang tidak mencukupi standar minimal sesuai dengan SNI 7,2 M2,” katanya.

Baca Juga : Berlangsung Meriah Kehadiran Bunda Indri dan Tim Kampung Dongeng Kotabaru Pada Festival Kreativitas Anak Kampung Laut 2024

Selaim itu, jenis lantai terbuat dari bambu atau kayu berkualitas rendah, bahan dinding terbuat dari bambu, kayu yang berkualitas rendah dan tidak diplester, fasilitas penerangan dan ventilasi yang kurang baik dan fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) yang tidak memadai.

Sementara itu Kades Tirawan Sabrani mengucapkan terimakasih atas kehadiran dinas Perkimtan Kotabaru sudah menyampaikan sosialisasi nya tenang RTLH yang akan rencananya 71 unit rumah di desa tirawan akan direhab nantinya.

“Tujuan sosialisasi RTLH ini agar warga kami mengerti dan dipahami bagaimana rumah tidak layak huni adalah kebutuhan dasar manusia, rumah murah dan sehat, membagun rumah rakyat yang menjamin kesehatan, kesenangan diam didalamnya,” ungkapnya.(rud)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Indonesia MotoGP Mandalika 2023 Sukses Digelar dengan Listrik PLN Tanpa Kedip

Advertorial

Seniman Lukis Kotabaru Ramaikan Festival Akrab 2024

Advertorial

Sambut Dandim Baru, Ketua DPRD Balangan: Semoga Bawa Semangat dan Harapan Baru

Advertorial

Wakil Ketua dan Anggota DPRD Sambut Kedatangan Jemaah Haji Kotabaru

Advertorial

Pemkab Kotabaru dan Kemenag Gelar Istighosah dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H

Advertorial

Satgas Karhutla Tanah Bumbu Diperkuat, Bupati Minta Patroli dan Kesiapsiagaan Ditingkatkan

Advertorial

Banjarmasin Kebut Aktivasi IKD, Dukung Digitalisasi Perlinsos Melalui Layanan Jemput Bola

Advertorial

Sekretaris Daerah buka pelatihan pencegahan dan mitigasi bencana