Home / Berita Terkini / Nasional / Politik

Senin, 28 Oktober 2024 - 15:50 WIB

KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Gubernur Kalsel Ditunda Pekan Depan

Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Foto : Istimewa)

Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Foto : Istimewa)

JAKARTA, wasaka.id – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menunda sidang praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor (Paman Birin) pekan depan.

Alasan PN Jakarta Selatan menunda sudang praperadilan tersebut disebabkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selaku tergugat tidak hadir.

Sebelumnya KPK menyatakan siap menghadapi praperadilan Birin lewat Biro Hukum mereka. Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kemudian angkat bicara.

“Alasan penundaannya masih melakukan koordinasi guna menyiapkan materi persidangan,” ujar Tessa, Senin siang (28/10).

KPK mempersilakan penggugat untuk menggunakan hak melakukan gugatan praperadilan. Praperadilan tak menghalangi penyidikan yang terus berlangsung.

“KPK akan menghadapi dan mengawal prosesnya melalui biro hukum sesuai aturan yang berlaku,” jelas Tessa.

Baca Juga : Penetapan Tersangka Paman Birin Oleh KPK, Puar Junaidi: Tidak Memenuhi Hukum Formil

Sidang perdana gugatan praperadilan Sahbirin Noor semestinya digelar hari ini. Dengan dipimpin hakim Afrizal Hadi.

“Termohon KPK mengirim surat ke hakim praperadilan bahwa belum bisa hadir pada sidang hari ini,” kata Humas PN Jaksel Djuyamto, Senin (28/10).

Djuyamto mengatakan sidang perdana praperadilan Sahbirin Noor alias Paman Birin akan dijadwalkan ulang pada Senin (4/11) pekan depan.

KPK menggelar operasi tangkap tangan di Kalimantan Selatan awal Oktober tadi. Belasan orang dijaring, tujuh ditetapkan KPK sebagai tersangka. Termasuk gubernur Kalsel.

Namun Sahbirin Noor menghilang. KPK hanya bisa mencegahnya ke luar negeri. Yang muncul justru gugatan praperadilannya di Pengadilan Jakarta Selatan, 10 Oktober 2024.

Selama operasi senyap, KPK mengamankan barang bukti total Rp12 miliar diduga sebagai fee atau hadiah ke Sahbirin. Fee terkait pengaturan tiga proyek yang totalnya bernilai Rp54 miliar. Masing-masing, proyek kolam renang, lapangan sepakbola dan gedung samsat.(nas)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Masa Jabatan Kepala Desa di Empat Kecamatan dan Anggota BPD Kotabaru Diperpanjang

Advertorial

MTQN ke-55 Tahun 2025 Tingkat Kecamatan di kotabaru Dibuka

Banjarbaru

Menko Polkam Tinjau Tinjau Lokasi Karhutla di Kalimantan Selatan: Optimis Penanganan Berjalan Maksimal

News

Musda Golkar XI, Bambang Heri Purnama Klaim Kantongi 12 Dukungan DPD Golkar

Advertorial

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Hadiri Pelantikan Sekda Provinsi Kalsel, Dapat Pujian dari Gubernur Muhidin

Banjarmasin

IKA Unair Kalsel Tebar Manfaat Membagikan 500 Voucher Sembako Murah kepada Warga

Advertorial

Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Keandalan Listrik, PLN Kunjungi Tiga Kejaksaan Tinggi di Kalimantan

Banjarmasin

Jalan Titian Kampung Hijau Ambruk Akses Dua RT Lumpuh Total