Home / Advertorial / Berita Terkini / Kotabaru / News

Sabtu, 7 September 2024 - 09:30 WIB

Masa Jabatan Kepala Desa di Empat Kecamatan dan Anggota BPD Kotabaru Diperpanjang

Bupati Kotabaru, Sayed Jafar mengukuhkan perpanjangan masa jabatan kepala desa (Kades) dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). (Foto : Istimewa)

Bupati Kotabaru, Sayed Jafar mengukuhkan perpanjangan masa jabatan kepala desa (Kades) dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). (Foto : Istimewa)

KOTABARU, wasaka.id – Bupati Kotabaru, Sayed Jafar mengukuhkan perpanjangan masa jabatan kepala desa (Kades) dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Pulau Laut Selatan, Pulau Laut Kepulauan, Tanjung Selayar dan Pulaulaut Barat.

Pengukuhan kepala desa yang berlangsung di aula kantor kecamatan, dihadiri Sekretaris Daerah H Said Akhmad, kepala SKPD, Forkopimca dan para tokoh masyarakat, Sabtu (7/9).

Dalam sambutannya, Bupati Kotabaru Sayed Jafar menyampaikan, apresiasi kepada kepala desa yang telah bekerja keras dalam memajukan desa masing-masing dan perpanjangan masa jabatan ini merupakan bentuk kepercayaan dan pengakuan atas dedikasi serta prestasi yang telah dicapai selama ini.

“Saya secara pribadi, berharap kepala desa yang terpilih dapat terus berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” ujar Bupati.

Kepada kepala desa yang sudah diperpanjang masa jabatannya diharapkan agar benar-benar menjaga netralitas dalam pemilihan kepala daerah.

“Saya berpesan kepada seluruh kades yang ada di empat kecamatan ini, bekerjalah dengan sungguh-sungguh berikan layanan terbaik untuk masyarakat dan kemajuan di desa di mana kalian ditugaskan,” ungkapnya.

Baca Juga : PHBI Kotabaru Tolak Bala, Sekda: Kita Berharap Pelrindungan Allah SWT

Ditempat yang sama, Plt Camat Pulau Kaut Kepulauan, Nurcholis, menyampaikan, sangat berterima kasih kepada bupati dan seluruh jajaran kepala SKPD yang ikut hadir di pengukuhan penambahan masa jabatan Kepala desa yang mana sudah diberlakukan menurut peraturan perundang-undangan.

“Kami, pemerintah kecamatan maupun desa terus bersenigritas untuk kemajuan pembangunan yang ada di kecamatan, seperti jalan dan pelabuhan dermaga yang mana pada tahun ini dermaga akan diresmikan dan beroperasi,” jelas Bupati Kotabaru.

Kegiatan ini juga diisi dengan penyerahan surat keputusan perpanjangan masa jabatan secara simbolis. Para kepala desa yang hadir mengungkapkan rasa syukur dan siap melanjutkan program-program pembangunan yang telah direncanakan.

Diakhir acara Bupati juga memberikan selamat kepada para kades, dan melanjutkan perjalanan ke Kecamatan Pulaulaut Kepulauan, Pulaulaut Tanjung Selayar dan Pulaulaulaut Barat untuk melanjutkan prosesi pengukuhan selanjutnya.

Pengukuhan masa jabatan kepala desa dan BPD yang baru saja di langsungkan oleh Bupati Kotabaru, sebanyak 38 Kades dan 190 Anggota BPD yang terbagi dari 4 kecamatan.

Kecamatan Pulaulaut Tanjung Selatan ada 8 Kades serta 40 Anggota BPD, untuk Pulaulaut Kepulauan 9 Kades dan 45 BPD, Kecamatan Pulaulaut Tanjung Selayar 10 Kades dan 50 Anggota BPD, dan Kecamatan Pulaulaut Barat ada 11 Kades serta 55 Anggota BPD.(rud)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Tegakkan Disiplin ASN, Pemkab Kotabaru Terapkan PP 94/2021 dan Optimalkan Aplikasi I-DIS ‎

Nasional

Hasnuryadi Sulaiman: Seluruh Kader Golkar Wajib Dekat dengan Rakyat

Advertorial

Peresmian Gedung Dialisis RSUD dr H Andi Abdurrahman Noor, Langkah Nyata Bupati Andi Rudi Latif Tingkatkan Layanan Kesehatan Masyarakat

Advertorial

Lanjutkan Safari Ramadan, Bupati Kotabaru Serahkan Bantuan di Kecamatan Pulau Laut Sigam

Bola & Sports

Lanjutan Piala AFF Grup A, Garuda Akan Menghadapi Gajah Perang

Advertorial

Momen HUT RI ke-80 dan Hari Jadi Kalsel ke-75, Saiful Arif Ajak Pemuda Jadi Garda Terdepan Pembangunan

Berita Terkini

Muhidin-Hasnur Dapat Dukungan dari PSI, SK Langsung Diserahkan Kaesang Pangarep

Advertorial

Bupati Andi Rudi Latif Resmi Buka Aksi Sinergitas Merah Putih, Hadirkan Layanan Publik di Satui