Home / Advertorial / Berita Terkini / Kotabaru / News

Sabtu, 7 September 2024 - 09:30 WIB

Masa Jabatan Kepala Desa di Empat Kecamatan dan Anggota BPD Kotabaru Diperpanjang

Bupati Kotabaru, Sayed Jafar mengukuhkan perpanjangan masa jabatan kepala desa (Kades) dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). (Foto : Istimewa)

Bupati Kotabaru, Sayed Jafar mengukuhkan perpanjangan masa jabatan kepala desa (Kades) dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). (Foto : Istimewa)

KOTABARU, wasaka.id – Bupati Kotabaru, Sayed Jafar mengukuhkan perpanjangan masa jabatan kepala desa (Kades) dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Pulau Laut Selatan, Pulau Laut Kepulauan, Tanjung Selayar dan Pulaulaut Barat.

Pengukuhan kepala desa yang berlangsung di aula kantor kecamatan, dihadiri Sekretaris Daerah H Said Akhmad, kepala SKPD, Forkopimca dan para tokoh masyarakat, Sabtu (7/9).

Dalam sambutannya, Bupati Kotabaru Sayed Jafar menyampaikan, apresiasi kepada kepala desa yang telah bekerja keras dalam memajukan desa masing-masing dan perpanjangan masa jabatan ini merupakan bentuk kepercayaan dan pengakuan atas dedikasi serta prestasi yang telah dicapai selama ini.

“Saya secara pribadi, berharap kepala desa yang terpilih dapat terus berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” ujar Bupati.

Kepada kepala desa yang sudah diperpanjang masa jabatannya diharapkan agar benar-benar menjaga netralitas dalam pemilihan kepala daerah.

“Saya berpesan kepada seluruh kades yang ada di empat kecamatan ini, bekerjalah dengan sungguh-sungguh berikan layanan terbaik untuk masyarakat dan kemajuan di desa di mana kalian ditugaskan,” ungkapnya.

Baca Juga : PHBI Kotabaru Tolak Bala, Sekda: Kita Berharap Pelrindungan Allah SWT

Ditempat yang sama, Plt Camat Pulau Kaut Kepulauan, Nurcholis, menyampaikan, sangat berterima kasih kepada bupati dan seluruh jajaran kepala SKPD yang ikut hadir di pengukuhan penambahan masa jabatan Kepala desa yang mana sudah diberlakukan menurut peraturan perundang-undangan.

“Kami, pemerintah kecamatan maupun desa terus bersenigritas untuk kemajuan pembangunan yang ada di kecamatan, seperti jalan dan pelabuhan dermaga yang mana pada tahun ini dermaga akan diresmikan dan beroperasi,” jelas Bupati Kotabaru.

Kegiatan ini juga diisi dengan penyerahan surat keputusan perpanjangan masa jabatan secara simbolis. Para kepala desa yang hadir mengungkapkan rasa syukur dan siap melanjutkan program-program pembangunan yang telah direncanakan.

Diakhir acara Bupati juga memberikan selamat kepada para kades, dan melanjutkan perjalanan ke Kecamatan Pulaulaut Kepulauan, Pulaulaut Tanjung Selayar dan Pulaulaulaut Barat untuk melanjutkan prosesi pengukuhan selanjutnya.

Pengukuhan masa jabatan kepala desa dan BPD yang baru saja di langsungkan oleh Bupati Kotabaru, sebanyak 38 Kades dan 190 Anggota BPD yang terbagi dari 4 kecamatan.

Kecamatan Pulaulaut Tanjung Selatan ada 8 Kades serta 40 Anggota BPD, untuk Pulaulaut Kepulauan 9 Kades dan 45 BPD, Kecamatan Pulaulaut Tanjung Selayar 10 Kades dan 50 Anggota BPD, dan Kecamatan Pulaulaut Barat ada 11 Kades serta 55 Anggota BPD.(rud)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Bupati Kotabaru Kukuhkan Kades dan BPD Kecamatan Kelumpang Selatan

Advertorial

Ahsani Fauzan Hadiri Pembukaan MTQ Nasional XVI Tingkat Kabupaten Balangan

Banjarmasin

Takluk 0-3 di Kandang PSS Sleman, Suporter Desak Manajemen Barito Putera Mengganti Coach RD

Advertorial

Presiden Jokowi Tandai Pembangunan PLN Hub, Pusat Ekosistem Transisi Energi dan Layanan Digital di Jantung IKN

Advertorial

38 Pengrajin Sasirangan Bersaing Desain Motif di BSF

Barito Putera

Bupati Banjar Pastikan Dukungannya untuk Barito Putera Berkandang di Stadion Demang Lehman

Banjarmasin

Barito Putera Menyapa Banua: Warga Bati Bati Bangga dengan Skuad Laskar Antasari

Banjarmasin

DPRD Usulkan Muhidin Jadi Gubernur Kalsel ke Presiden Prabowo