Home / Advertorial / Berita Terkini / Kotabaru / News

Sabtu, 7 September 2024 - 09:30 WIB

Masa Jabatan Kepala Desa di Empat Kecamatan dan Anggota BPD Kotabaru Diperpanjang

Bupati Kotabaru, Sayed Jafar mengukuhkan perpanjangan masa jabatan kepala desa (Kades) dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). (Foto : Istimewa)

Bupati Kotabaru, Sayed Jafar mengukuhkan perpanjangan masa jabatan kepala desa (Kades) dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). (Foto : Istimewa)

KOTABARU, wasaka.id – Bupati Kotabaru, Sayed Jafar mengukuhkan perpanjangan masa jabatan kepala desa (Kades) dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Pulau Laut Selatan, Pulau Laut Kepulauan, Tanjung Selayar dan Pulaulaut Barat.

Pengukuhan kepala desa yang berlangsung di aula kantor kecamatan, dihadiri Sekretaris Daerah H Said Akhmad, kepala SKPD, Forkopimca dan para tokoh masyarakat, Sabtu (7/9).

Dalam sambutannya, Bupati Kotabaru Sayed Jafar menyampaikan, apresiasi kepada kepala desa yang telah bekerja keras dalam memajukan desa masing-masing dan perpanjangan masa jabatan ini merupakan bentuk kepercayaan dan pengakuan atas dedikasi serta prestasi yang telah dicapai selama ini.

“Saya secara pribadi, berharap kepala desa yang terpilih dapat terus berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” ujar Bupati.

Kepada kepala desa yang sudah diperpanjang masa jabatannya diharapkan agar benar-benar menjaga netralitas dalam pemilihan kepala daerah.

“Saya berpesan kepada seluruh kades yang ada di empat kecamatan ini, bekerjalah dengan sungguh-sungguh berikan layanan terbaik untuk masyarakat dan kemajuan di desa di mana kalian ditugaskan,” ungkapnya.

Baca Juga : PHBI Kotabaru Tolak Bala, Sekda: Kita Berharap Pelrindungan Allah SWT

Ditempat yang sama, Plt Camat Pulau Kaut Kepulauan, Nurcholis, menyampaikan, sangat berterima kasih kepada bupati dan seluruh jajaran kepala SKPD yang ikut hadir di pengukuhan penambahan masa jabatan Kepala desa yang mana sudah diberlakukan menurut peraturan perundang-undangan.

“Kami, pemerintah kecamatan maupun desa terus bersenigritas untuk kemajuan pembangunan yang ada di kecamatan, seperti jalan dan pelabuhan dermaga yang mana pada tahun ini dermaga akan diresmikan dan beroperasi,” jelas Bupati Kotabaru.

Kegiatan ini juga diisi dengan penyerahan surat keputusan perpanjangan masa jabatan secara simbolis. Para kepala desa yang hadir mengungkapkan rasa syukur dan siap melanjutkan program-program pembangunan yang telah direncanakan.

Diakhir acara Bupati juga memberikan selamat kepada para kades, dan melanjutkan perjalanan ke Kecamatan Pulaulaut Kepulauan, Pulaulaut Tanjung Selayar dan Pulaulaulaut Barat untuk melanjutkan prosesi pengukuhan selanjutnya.

Pengukuhan masa jabatan kepala desa dan BPD yang baru saja di langsungkan oleh Bupati Kotabaru, sebanyak 38 Kades dan 190 Anggota BPD yang terbagi dari 4 kecamatan.

Kecamatan Pulaulaut Tanjung Selatan ada 8 Kades serta 40 Anggota BPD, untuk Pulaulaut Kepulauan 9 Kades dan 45 BPD, Kecamatan Pulaulaut Tanjung Selayar 10 Kades dan 50 Anggota BPD, dan Kecamatan Pulaulaut Barat ada 11 Kades serta 55 Anggota BPD.(rud)

Share :

Baca Juga

News

Musda Golkar XI, Bambang Heri Purnama Klaim Kantongi 12 Dukungan DPD Golkar

Advertorial

Ketua Komisi III DPRD Balangan Tegaskan Komitmen Perjuangkan Kesejahteraan Petani

Advertorial

Puncak Retreat 2025, Bupati Bang Arul Haru Saksikan defile Parade Senja di Akmil

Advertorial

DPRD Balangan Dengarkan Tanggapan Fraksi Terkait Raperda APBD Tahun 2024

Advertorial

BPKPAD Launching Aplikasi Bijak Sebagai Sistem Pelayanan Pajak
Acara penyerahan bantuan sebagai wujud kepedulian Bupati Kotabaru, Sayed Jafar terhadap warga Kecamatan Sungai Durian.(Foto : Istimewa)

Advertorial

Pemkab Kotabaru Serahkan Bantuan di Dua Kecamatan

Berita Terkini

Wagub Kalsel Hadiri Rakor Berskala Nasional Tangerang

Advertorial

Pemkab Kotabaru Gelar Zikir dan Doa Bersama di Malam Nisfu Syaban