BATULICIN, wasaka.id – Dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi RPJMD Kabupaten Tanah Bumbu, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) terus memperkuat fondasi pembangunan daerah yang tidak hanya bertumpu pada pertumbuhan ekonomi dan pembangunan fisik, tetapi juga pada kualitas kehidupan sosial masyarakat.
Upaya tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Ekspose Tengah Penyusunan Indeks Kesalehan Sosial Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang Rapat Sinergi Bappedalitbang Kabupaten Tanah Bumbu, Kamis (23/7).
Sebagaimana arahan dari Bupati Andi Rudi Latif, kegiatan yang dipimpin Kepala Bappedalitbang Kabupaten Tanah Bumbu, M. Untung, tersebut melibatkan perangkat daerah, akademisi, serta berbagai pemangku kepentingan. Para peserta membahas dan mencermati rancangan indikator, metodologi, sumber data, serta mekanisme pengukuran Indeks Kesalehan Sosial.
M. Untung mengatakan Penyusunan Indeks Kesalehan Sosial merupakan salah satu tahapan strategis dalam mendukung pencapaian indikator tujuan Misi ke-6 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2025–2029.
“Indeks ini disusun sebagai instrumen untuk memotret kondisi dan kualitas kehidupan sosial masyarakat secara objektif, terukur, dan sesuai dengan karakteristik daerah,” ucapnya.
Baca Juga : Menuju Pelayanan Informasi yang Berkualitas, Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Tata Kelola PPID
Ia menambahkan, berbagai masukan yang disampaikan dalam forum menjadi bagian penting dalam menyempurnakan instrumen pengukuran agar mampu menggambarkan kondisi sosial masyarakat Tanah Bumbu secara lebih utuh dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
“Penyusunan indeks ini bukan sekadar menghasilkan angka statistik. Lebih dari itu, Indeks Kesalehan Sosial diharapkan menjadi alat evaluasi dan dasar perumusan kebijakan untuk mengetahui sejauh mana pembangunan daerah mampu menghadirkan kehidupan masyarakat yang harmonis, peduli, toleran, taat terhadap nilai-nilai sosial, serta memiliki semangat kebersamaan dan gotong royong,” ucap M. Untung.
Melalui instrumen tersebut, pemerintah daerah dapat mengidentifikasi kekuatan, tantangan, dan kebutuhan masyarakat dalam pembangunan sosial.
Hasil pengukuran selanjutnya dapat digunakan sebagai bahan dalam menyusun program dan kebijakan yang lebih tepat sasaran, khususnya dalam memperkuat ketahanan sosial, kerukunan masyarakat, solidaritas, kepedulian terhadap sesama, dan kualitas kehidupan bermasyarakat.
Ekspose tengah ini juga menjadi ruang untuk memperkuat koordinasi antarperangkat daerah dan pemangku kepentingan. Kolaborasi tersebut diperlukan agar indikator, data, serta metode pengukuran yang digunakan memiliki keselarasan, validitas, dan tingkat keterwakilan yang baik.
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu memandang bahwa keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dinilai dari pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, atau peningkatan pendapatan masyarakat.
Pembangunan juga harus tercermin dalam terbentuknya masyarakat yang berkarakter, hidup rukun, saling menghormati, peduli terhadap sesama, dan menjunjung tinggi nilai-nilai sosial.
Karena itu, penyusunan Indeks Kesalehan Sosial menjadi bagian dari ikhtiar Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam membangun peradaban daerah yang semakin maju, makmur, dan beradab sebagaimana arah visi RPJMD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2025–2029.
Indeks Kesalehan Sosial nantinya diharapkan menjadi salah satu instrumen penting dalam mengevaluasi perkembangan pembangunan sosial serta menjadi referensi dalam merumuskan kebijakan yang selaras dengan visi Kabupaten Tanah Bumbu.
Dengan perencanaan yang berbasis data dan pengukuran yang dapat dipertanggungjawabkan, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berkomitmen memastikan bahwa kemajuan daerah tidak hanya terlihat dari pembangunan fisik, tetapi juga dirasakan melalui meningkatnya kualitas hubungan sosial, kepedulian, kebersamaan, dan kehidupan masyarakat yang semakin beradab.(adv/zai)














