Home / Advertorial / Pemkab Barito Kuala

Senin, 21 Juli 2025 - 14:41 WIB

Barito Kuala Peringkat Pertama Kepatuhan Pajak: Bupati Serahkan Piagam Penghargaan

MARABAHAN, wasaka.id – Pemerintah Kabupaten Barito Kuala melaksanakan apel gabungan yang melibatkan jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Pemerintah Kabupaten Barito Kuala serta PT. Jasa Raharja, dalam rangka mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi pajak kendaraan bermotor di halaman Kantor Bupati Barito Kuala, pada Senin pagi (21/07).

Apel gabungan dipimpin Bupati Barito Kuala, H. Bahrul Ilmi, yang menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan kedisiplinan para peserta apel dari seluruh SKPD, serta menekankan pentingnya komitmen ASN dalam meningkatkan pelayanan publik dan menjadi teladan dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

“Sebagai aparatur negara, kita harus menjadi contoh bagi masyarakat. Jangan sampai kita meminta masyarakat taat pajak, namun kita sendiri abai terhadap kewajiban,” tegas Bupati dalam sambutannya.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa kegiatan apel ini juga menjadi bagian dari tindak lanjut program Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor yang digagas oleh Gubernur Kalimantan Selatan dan akan berlangsung dari 14 Agustus hingga 20 Desember 2025.

Program ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, yang memberi ruang optimalisasi pengelolaan pajak oleh daerah.

Baca Juga : Paripurna ke-23: DPRD dan Pemkab Barito Kuala Sepakati Perubahan APBD 2025 Demi Efektivitas Pembangunan

Dalam apel tersebut, Bupati juga menyampaikan kabar menggembirakan bahwa Kabupaten Barito Kuala meraih peringkat pertama se-Kalimantan Selatan dalam hal kepatuhan pembayaran PKB hingga Juni 2025.

Sebagai bentuk apresiasi, diserahkan piagam penghargaan kepada SKPD yang patuh dan tepat waktu dalam membayar pajak kendaraan motor dinas, yaitu Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Kuala, Sekretariat DPRD Kabupaten Barito Kuala, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Hortikultura, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Barito Kuala, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Barito Kuala.

Selain itu, Bupati juga mendorong seluruh ASN untuk mendukung percepatan dan perluasan digitalisasi daerah serta peningkatan PAD dengan memprioritaskan penggunaan tapping box dari hasil kerja sama Pemkab Barito Kuala dan Bank Kalsel di berbagai merchant, serta transaksi digital melalui QRIS menggunakan aplikasi Aksel Mobile Banking.

Usai apel, tim Media Center Ije Jela Ije Swara melakukan sesi wawancara dengan Bupati Barito Kuala. Dalam wawancaranya, Bupati kembali menegaskan bahwa ASN harus menjadi panutan dalam hal kedisiplinan membayar pajak kendaraan bermotor.

“Bagaimana kita bisa mengajak masyarakat patuh pajak kalau ASN-nya sendiri masih menunggak. Untuk kendaraan dinas yang tidak layak pakai atau sudah tidak memiliki dokumen lengkap, segera dilakukan penghapusan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” pungkas Bahrul Ilmi.

Kegiatan apel gabungan ini menjadi salah satu langkah strategis Pemkab Barito Kuala dalam memperkuat sinergi antarlembaga, serta membangun budaya kepatuhan pajak yang dimulai dari lingkungan pemerintahan.(adv/zai)

Share :

Baca Juga

Advertorial

DPRD Balangan Gelar Paripurna LKPJ 2025, Siapkan Pembahasan Rekomendasi

Advertorial

Bupati Tanah Bumbu Buka Parenting Akbar Wali Murid

Advertorial

SKPD Kabupaten Tanah Bumbu Gelar Doa Bersama, Begini Pesan Guru Abdul Hamid

Advertorial

Pemkab Tanah Bumbu Launching Kampung Keluarga Berkualitas

Advertorial

Pemkab Kotabaru Gelar Lomba Kreativitas Mengolah Singkong

Advertorial

DPRD Balangan Gelar RDP Bersama Bawaslu dan KPU

Advertorial

Kadis Kominfo Batola: Ada Lima Poin Penting Pemerintahan Digital, Apa Saja?

Advertorial

Tegas Jaga Kondusifitas Bulan Ramadhan Pemkab Tanbu Tertibkan THM di Kecamatan Simpang Empat