KOTABARU, wasaka.id – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) menggelar bimbingan teknis (Bimtek) manajemen pengendalian kontrak dan mitigasi kontrak kritis.
Bimtek BPBJ bagi pejabat pembuat komitmen digelar di Oproom Setda Kotabaru dalam rangka meningkatkan kompetensi para pelaku pengadaan barang dan jasa serta memperkuat semua Sektor SKPD, Selasa (10/10).
Bimtek ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2016 tentang Pengadaan barang dan jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018.
Bimtek dihadiri jajaran Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Kotabaru, para pimpinan SKPD, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan Pejabat Pembuat komitmen (PPK) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kotabaru, dengan materi Penyusunan dan Penetapan Rancangan Kontrak, Manajemen Pengendalian Kontrak, Identifikasi dan Mitigasi Kontrak Kritis, Samsul Ramli, dari Bagian LPSE Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Kabupaten Banjar.
Baca Juga : Tampilkan Kain Sasirangan, Disparpora Kotabaru Diposisi Stand Terbaik Pariwisata di Kuta Bali
Acara ini dibuka dengan arahan Bupati Kotabaru Sayed Jafar yang diwakili Sekretaris Daerah Kotabaru H. Said Akhmad, menyampaikan, pengadaan barang dan jasa dalam Pemerintah tentunya memerlukan ketelitian dan kehati-hatian yang cukup tinggi.
“Seluruh peserta agar mengikuti Bimtek ini dengan baik dan memahami materi yang disampaikan oleh narasumber,” ujar Sekda Kotabaru.
Selain itu juga disampaikan Sekda, dengan bimtek ini tidak terjadi lagi masalah dalam pengadaan barang dan jasa kedepannya.
“Mari kita tingkatkan kerjasama, jasa integritas, solidaritas, dan komitmen kita bersama dalam setiap proses pengadaan barang dan jada,” tutur Sekda.
Selain itu, Said Akhmad juga berharap, dengan bimtek ini dapat meningkatkan kuliatas pelaksana pengadaan barang dan jasa sesuai aturan yang berlaku dan bimtek ini memperkuat sektor SKPD
“Melalui kegiatan bimtek ini, saya harapkan akan semakin meningkatkan kualitas pelaksanaan pengadaan barang dan jasa Pemerintah agar benar-benar sesuai dengan koridor yang semestinya berdasarkan aturan Per-Undang-undangan yang belaku dan dilaksanakan seiring dengan prinsip pengadaan barang dan jasa yang efesien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil/tidak diskriminatif dan akuntabel,” ungkap Sekda.
Sementara itu, Kabag Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Kotabaru Sonny Tua Holomon selaku panitia pelaksana melaporkan, Kegiatan ini diikuti 9 (sembilan) SKPD yang didalamnya terdapat Pejabat Pemegang Komitmen dengan materi Manajemen Pengendalian Kontrak dan Mitigasi Kontrak Kritik bagi Pejabat Pemegang Komitmen.
“Acara ini sangat penting apa lagi dilaksanakan dibulan-bulan seperti ini di bulan Oktober, Pengadaan Barang dan Jasa juga salah satu sektor penting dalam APBD,” imbuh Kabag BPBJ Setda Kotabaru.(rud)