Home / Advertorial / Pemkab Tanah Bumbu

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:36 WIB

Bupati Andi Rudi Latif Teken MoU Implementasi Pidana Kerja Sosial, Tegaskan Dukungan Penguatan Tata Kelola Hukum

BATULICIN, wasaka.id – Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dan Gubernur Kalimantan Selatan terkait Implementasi Pidana Kerja Sosial berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Penandatanganan berlangsung di Kantor Kejati Kalsel, Banjarbaru, Rabu (10/12).

Penandatanganan ini menandai komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam mendukung penerapan pidana kerja sosial sebagai instrumen pembinaan dan pemulihan yang lebih humanis. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola hukum yang transparan dan responsif terhadap kebutuhan sosial masyarakat.

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif menyampaikan melalui penandatanganan MoU ini, Tanah Bumbu berkomitmen mendukung seluruh langkah implementasi pidana kerja sosial sesuai norma dan ketentuan yang berlaku. Pemerintah daerah akan berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri dan pemangku kepentingan terkait untuk memastikan program berjalan efektif serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Baca Juga : Bupati Andi Rudi Latif Teken Kesepakatan, Tegaskan Dukungan Pembangunan Makodam di Kalsel

Kesepakatan ini diharapkan memperkuat hubungan kelembagaan, meningkatkan kepercayaan publik, dan menghadirkan tata kelola hukum yang lebih adaptif terhadap perkembangan sosial.

Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berharap agar implementasi pidana kerja sosial dapat menjadi motor perubahan, membuka peluang pemulihan, dan mendorong integrasi sosial berkelanjutan di daerah.

Kegiatan penandatanganan MoU dipimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin bersama Kepala Kejati Kalsel Tiyas Widiarto, dan diikuti seluruh kepala daerah se-Kalsel beserta jajaran Kejaksaan Negeri masing-masing. Prosesi penandatanganan dilakukan secara bergantian sebagai bentuk dukungan kolektif dalam menyukseskan implementasi pidana kerja sosial di seluruh daerah.

Baca Juga : Bupati Tanah Bumbu Titipkan Pesan kepada Kadis DLH dan Kepala Bappedalitbang

Gubernur Kalsel H. Muhidin menegaskan bahwa kesepakatan ini menjadi fondasi penting dalam memperkuat harmonisasi antara pemerintah daerah dan penegak hukum. Menurutnya, penerapan pidana kerja sosial adalah langkah strategis untuk mendorong penegakan hukum yang lebih efektif dan sesuai dengan arah kebijakan nasional.

Sementara itu, Kepala Kejati Kalsel Tiyas Widiarto menekankan bahwa kerja sama ini merupakan penguatan peran Kejaksaan dalam pengawasan dan pembimbingan bagi pelaku pelanggaran hukum. Pendekatan ini dinilai mampu menghadirkan proses pembinaan yang lebih adaptif, sekaligus membuka kesempatan bagi masyarakat untuk berperan dalam pemulihan sosial.

Kegiatan turut menampilkan kisah transformasi mantan narapidana yang berhasil memulai kehidupan baru melalui program pembinaan. Tayangan tersebut menjadi simbol bahwa pidana kerja sosial bukan semata penegakan aturan, tetapi juga wadah pemulihan yang memberi ruang bagi perubahan positif.(adv/zai)

Share :

Baca Juga

Advertorial

BPBD Balangan Gandeng Bidan Tingkatkan Kesiapsiagaan Keluarga Hadapi Bencana
Rapat dengar pendapat DPRD Balangan yang menerima aduan dari kepengurusan Mualaf Beriman dari Kecamatan Tebing Tinggi. (Foto : istimewa)

Advertorial

DPRD Balangan Terima Aduan Pengurus Mualaf Kecamatan Tebing Tinggi

Advertorial

Pengurus BKMT dan Wanita Islam Kotabaru Dikukuhkan

Advertorial

Bupati Andi Rudi Latif Sampaikan Terima Kasih atas Dukungan Semua Pihak dalam Suksesnya Aksi Bajual Wadai 2026
Pemkab Kotabaru salat hajat dan peringatI Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW. (Foto : Istimewa)

Advertorial

Pemkab Kotabaru Ajak Masyarakat Meneladani Nabi Muhammad SAW

Advertorial

Wakil Rakyat Balangan Tinjau Jembatan Putus di Desa Ambuin

Advertorial

Ketua DPRD Kotabaru Apresiasi Pemda Hadirkan Pasar Kuliner Bulan Ramadan

Advertorial

Pelatihan Petugas SE2026 Resmi Dibuka, Bupati Tekankan Pentingnya Data Akurat untuk Kebijakan Pembangunan