PARINGIN, wasaka.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel) menyerahkan hasil Pemeriksaan Kinerja Kepatuhan Anggaran Tahun 2022-2023 ke Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
Hasil Pemeriksaan Kinerja Kepatuhan Anggaran Tahun 2022-2023 itu diterima oleh Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan, dan Bupati Balangan Abdul Hadi, Jumat (5/1).
Selain Pemkab Balangan, ada juga Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Kota Banjarmasin, Kabupaten Banjar, Kota Banjarbaru, dan Bank Kalsel.
Pemeriksaan Kinerja maupun Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu (PDTT) merupakan amanat yang dilaksanakan oleh BPK RI guna memeriksa kinerja hingga kepatuhan agar kegiatan setiap pemerintah daerah digunakan dengan efektif dan efisien.
BPK RI melaksanakan peran bernegara dalam memeriksa kinerja pemerintah daerah yang notabenenya menggunakan keuangan dari negara.
Kepala BPK RI perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Rahmadi menuturkan pihaknya menyerahkan enam laporan hasil pemeriksaan pada kesempatan kali ini. Dua laporan tujuan tertentu, dan empat laporan kepatuhan anggaran.
Dalam Laporan tersebut juga terisi opini dan rekomendasi kepada setiap daerah agar dapat meningkatkan kinerjanya di kemudian hari.
“Semoga kita semua terus dapat berkolaborasi dan bekerjasama dalam melaksanakan amanat negara, untuk melaksanakan pemerintahan yang akuntabel dan bertanggung jawab,” tutupnya.(jaw)
Baca Juga : Ketua DPRD Balangan Beri Dukungan LPTQ Balangan Lakukan Studi Banding ke Sidoarjo