Home / Advertorial / Kotabaru

Senin, 7 Juli 2025 - 13:36 WIB

Bupati Kotabaru Sampaikan Nota Keuangan dan RAPBD-P TA 2025

Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis menyampaikan penjelasan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran 2025 . (Foto : Istimewa)

Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis menyampaikan penjelasan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran 2025 . (Foto : Istimewa)

KOTABARU, wasaka.id – Bupati Kotabaru melalui Wakil Bupati Syairi Mukhlis, S. Sos, menyampaikan penjelasan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (7/7).

Dalam rapat tersebut disampaikan, rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2025 telah disusun berdasarkan skala prioritas program dan kegiatan serta plafon jumlah anggaran sebagaimana yang telah disepakati dalam perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran (KUA dan PPAS) tahun anggaran 2025.

“Merujuk kepada Visi Pemerintah Kabupaten Kotabaru yaitu, mewujudkan “Kotabaru Hebat (Harmonis, Energik, Bersatu, Amanah dan Tangguh), Maju dan Berkelanjutan” yang dijabarkan dalam rencana pembangunan jangka panjang dan menengah daerah serta rencana pembangunan tahunan daerah, serta tetap berpedoman pada anggaran pokok dengan beberapa penyesuaian target penerima sesuai ketentuan dan realisasi pendapatan sampai dengan semeter pertama tahun berjalan dan proyeksi pencapaian kinerja yang dapat diterima sampai akhir tahun 2025,” jelasnya.

Lebih lanjut Wakil Bupati mengatakan, berdasarkan hasil pembahasan bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Kotabaru, untuk total APBD pada rancangan perubahan APBD tahun anggarah 2025 adalah sebesar Rp. 4.596.529.566.291,00 yang berkurang dari APBD semula tahun 2025 sebesar Rp. 722.262.715.827,00.

Kemudian untuk Pendapatan Daerah pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2025 sebesar Rp. 3.787.350.853.672,00 APBD semula tahun 2025 sebesar Rp. 1.178.034.664.233,00. Sedangkan Belanja Daerah pada rancangan perubahan APBD sebesar Rp. 4.580.847.568.291,00 berkurang yang semula sebesar Rp. 737.944.715.827,00.

Lanjutnya, untuk pembiayaan Netto pada rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2025 sebesar Rp. 793.496.714.619,00 bertambah dari APBD semula tahun 2025 sebesar Rp. 440.089.948.406,00.

Wakil Bupati juga menuturkan, untuk pelaksanaan perubahan APBD tahun anggaran 2025 setelah persetujuan bersama diharapkan semua Kepala SKPD menyusun langkah-langkah untuk dapat memacu percepatan pelaksanaan perubahan APBD sesuai dengan target kinerja yang telah ditetapkan.

“Terutama kegiatan pembangunan dan penyediaan sarana prasarana dan fasilitas publik. Semua itu dimaksud adalah agar yang telah kita anggarkan pada perubahan APBD dapat kita laksanakan dan selesaikan dengan baik dan berkualitas, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Kotabaru,” tutupnya.

Baca Juga : Survei Rencana Lokasi Percontohan Tambak: Langkah Nyata Bupati Kotabaru Dukung Ketahanan Pangan

Nota keuangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025, dan rancangan peraturan daerah tentang rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2025 tersebut, diserahkan kepada salah satu anggota dewan dan dilakukan penandatanganan.

Wakil Bupati juga menjelaskan, Dinas Pendidikan salah satu program strategis daerah adalah bantuan perlengkapan sarana sekolah untuk murid sekolah dari ujung kaki sampai ke kepala.

“APBD Perubahan ini mengakomodir salah satunya visi-misi kepala daerah, dan kebetulan kepala daerah baru terpilih dan dilantik kemarin dibulan februari 2025, tentu penyesuaian-penyesuaian terkait visi misi dengan APBD 2025 ini sangat di perlukan,” jelasnya.

“Salah satu yang dimasukkan yaitu perubahan adalah program strategis daerah yaitu pengadaan khususnya dibidang pendidikan itu pengadaan mulai dari baju untuk anak-anak sekolah kita dari Paud,SD,SMP, insyaAllah nanti setelah disahkan, sesegeranya nanti SKPD teknis terkait untuk melakukan pengedaan proyek ini sehingga bisa didistribusikan kepada anak-anak kita,” tambahnya.(adv/rez)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Utamakan Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Jaga Tarif Listrik Tetap Terjangkau Sepanjang 2025

Advertorial

DPRD Balangan Paripurnakan Perubahan Susunan Keanggotaan Fraksi-Fraksi

Advertorial

DPRD Balangan Gelar Rapat Kerja Bersama Perusahaan Perseroda PT Asabaru Daya Cipta Lestari

Advertorial

Dukung Suksesnya PILKADA 2024, PLN Pastikan Pasokan Listrik Andal di Kalimantan Barat
Rapat dengar pendapat DPRD Balangan yang menerima aduan dari kepengurusan Mualaf Beriman dari Kecamatan Tebing Tinggi. (Foto : istimewa)

Advertorial

DPRD Balangan Terima Aduan Pengurus Mualaf Kecamatan Tebing Tinggi

Advertorial

Tegas! Bupati Kotabaru Keluarkan Edaran Kawasan Tanpa Rokok

Advertorial

20 KSM di Tanah Bumbu Ikuti Pembinaan Teknik Pengelolaan Infrastruktur Sampah

Advertorial

Camat Mentewe Sambut Maulid Nabi Muhammad SAW, Dirangkai Layanan Kesehatan dan Perekaman E-KTP