Home / Advertorial / Pemkab Tanah Bumbu

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:10 WIB

Disdukcapil Tanah Bumbu Gelar Sosialisasi Pencatatan Sipil dan Inovasi SIGAP BERAKSI di 12 Kecamatan

Disdukcapil Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan Sosialisasi Pencatatan Sipil sekaligus sosialisasi launching Inovasi SIGAP BERAKSI. (Foto: Istimewa)

Disdukcapil Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan Sosialisasi Pencatatan Sipil sekaligus sosialisasi launching Inovasi SIGAP BERAKSI. (Foto: Istimewa)

BATULICIN, wasaka.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan Sosialisasi Pencatatan Sipil. Sekaligus sosialisasi launching Inovasi SIGAP BERAKSI di 12 kecamatan se-Kabupaten Tanah Bumbu pada periode Mei hingga Juni 2026.

Kegiatan rutin ini diikuti oleh perwakilan kecamatan, Kasi Pemerintahan desa, kader posyandu, serta melibatkan lintas sektor seperti KUA dan Pengadilan Agama mensosialisasikan terkait Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 30 Tahun 2024 Tentang Pencatatan Pernikahan.

Tujuannya adalah memperkuat koordinasi, konsultasi, serta pendampingan dalam pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil kepada masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Disdukcapil Tanah Bumbu juga mensosialisasikan inovasi pelayanan publik SIGAP BERAKSI. Yaitu Sistem Integrasi Gerak Cepat Pencatatan Kematian Berakselerasi dengan Santunan Kematian Bagian Kesra.

Inovasi ini mengintegrasikan layanan pencatatan kematian dan penyaluran santunan kematian melalui satu sistem berbasis WhatsApp yang mudah diakses masyarakat.

Melalui SIGAP BERAKSI, pemerintah desa, Ketua RT, Rukun Kematian, maupun ahli waris dapat melaporkan peristiwa kematian secara digital. Data yang masuk akan diverifikasi oleh Disdukcapil untuk penerbitan akta kematian. Selanjutnya dimanfaatkan oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat dalam proses penyaluran santunan kematian kepada ahli waris.

Baca Juga : Bimtek KKPR dan Integrasi Data LBS, Bupati Andi Rudi Latif Perkuat Komitmen Ketahanan Pangan

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu, Gento Hariyadi, S.P., M.M., menyampaikan bahwa SIGAP BERAKSI menjadi sistem inti yang menghubungkan proses pelayanan antara Disdukcapil dan Bagian Kesra dalam satu alur terpadu.

Inovasi ini mampu menyederhanakan proses administrasi, mempercepat pelayanan, menghilangkan duplikasi tahapan, serta meningkatkan cakupan kepemilikan akta kematian dan kualitas data kependudukan.

Ini selaras dengan Misi Pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu yaitu mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang adaptif, melayani, dan akuntabel.

Ditambahkan oleh Kepala Bidang Pencatatan Sipil Agustina Pratiwi, S.IP,M.Si “SIGAP BERAKSI menjadi wujud transformasi digital pelayanan publik yang responsif, efektif, terukur, dan tepat sasaran. Melalui inovasi ini, masyarakat dapat memperoleh layanan yang lebih mudah, cepat, dan terintegrasi.

Harapannya masyarakat semakin memahami pentingnya pencatatan sipil serta memperoleh kemudahan dalam mengakses layanan administrasi kependudukan di Kabupaten Tanah Bumbu.(adv/zai)

Share :

Baca Juga

Advertorial

107 Lansia Ikuti Wisuda Sekolah Lansia S1 dan S2 Kabupaten Kotabaru Tahun 2025

Advertorial

Bupati Ajak Doa Bersama untuk Batola dan Indonesia

Advertorial

Semarak Kemerdekaan, PLN Edukasi Keselamatan Ketenagalistrikan bagi Siswa SMP Negeri 18 Pontianak

Advertorial

BPBD Tanbu dan PT Arutmin Site Batulicin Jalin Kemitraan Membentuk Destana

Advertorial

Hadiri Acara Musra, Kader Golkar Kalsel Lantang Suarakan Keberhasilan Airlangga Hartarto Pulihkan Ekonomi

Advertorial

Apresiasi atas Dedikasi Mendidik Umat, Bupati Andi Rudi Latif Salurkan Insentif untuk Guru Ngaji, dan Guru Majelis Taklim

Advertorial

Bupati Tanah Bumbu Tegaskan Komitmen Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja Lewat Rakoor Tindak Lanjut SAKIP Triwulan II 2025

Advertorial

Ketua DPRD Balangan Saksikan Pengembalian Dana Rp 3 Miliar Lebih Hasil Korupsi di Dinas Pertanian