Home / Advertorial / DPRD Balangan

Minggu, 3 Agustus 2025 - 14:51 WIB

DPRD Balangan Dukung Inovasi Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomis

Ketua Komisi III DPRD Balangan, Hafiz Anshari. (Foto : Istimewa)

Ketua Komisi III DPRD Balangan, Hafiz Anshari. (Foto : Istimewa)

PARINGI, wasaka.id – Upaya Pemerintah Kabupaten Balangan dalam mengembangkan pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan mendapat dukungan penuh dari DPRD setempat. Salah satu langkah strategis yang kini tengah dipersiapkan adalah perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Mampari, Kecamatan Batumandi.

Ketua Komisi III DPRD Balangan, Hafiz Anshari, mengungkapkan pihaknya telah meninjau langsung kondisi TPA tersebut sejak tahun lalu. Ia menyebut bahwa sejumlah kebutuhan fasilitas dan peralatan penunjang, termasuk ekskavator dan sarana laboratorium, telah diidentifikasi dan dianggarkan.

“Kami melihat langsung ke lapangan, dan memang dibutuhkan dukungan peralatan, baik untuk operasional di lapangan maupun laboratorium. Anggarannya sudah disiapkan tahun lalu,” ujar Hafiz, Minggu (3/8/2025).

Baca Juga : Hari Anak Nasional 2025, Anggota DPRD Balangan: Anak Menjadi Tanggung Jawab Seluruh Lapisan Masyarakat

Hafiz juga mengatakan bahwa pihaknya akan terus mendukung alokasi anggaran yang signifikan untuk pengelolaan sampah, mengingat dampak jangka panjangnya terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Selain penguatan fasilitas TPA, pihaknya juga mendorong optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah dengan konsep 3R (Reduce, Reuse, Recycle) di tingkat desa. Ia mencontohkan keberhasilan Desa Murung Ilung yang telah mengolah sampah organik menjadi pakan maggot sebagai langkah kreatif yang layak ditiru desa-desa lain.

“Desa Murung Ilung bisa menjadi contoh. Mereka berhasil mengolah sampah organik menjadi sesuatu yang bermanfaat secara ekonomi. Ini pendekatan yang harus kita dorong,” tambahnya.

Hafiz menekankan pentingnya transformasi sistem pengelolaan sampah dari sekadar menimbun menjadi kegiatan produktif yang bernilai tambah. Menurutnya, TPA ke depan tidak hanya menjadi lokasi akhir pembuangan, tetapi juga pusat pengolahan yang menghasilkan manfaat ekonomi.

“Bukan hanya sekadar tempat buang sampah, tapi harus bisa diolah dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat,” tegasnya.

Pemerintah daerah bersama legislatif diharapkan terus bersinergi untuk menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang ramah lingkungan dan mampu menciptakan peluang ekonomi baru di tengah masyarakat.(adv/jaw)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik Terus Tumbuh di Indonesia, PLN Kolaborasi dengan Periklindo Gelar Pameran PEVS 2023

Advertorial

OJEK IBU PERGI Puskesmas Juai Diapresiasi DPRD Balangan

Advertorial

BPBD Kabupaten Tanbu Gelar Rakor Calon Relawan Bencana

Advertorial

Wakil DPRD Tanah Bumbu Hasanuddin, Beri Apresiasi Kepemimpinan Bupati Zairullah

Advertorial

1.110 Peserta Ikuti Lomba Gerak Jalan Pelajar di Tanah Bumbu

Advertorial

Disdukcapil Tanbu Finalisasi Pembangunan Ruang Tunggu Pelayanan Baru

Advertorial

Cetak Hattrick, PLN Kembali Raih Kinerja Keuangan Terbaik Sepanjang Sejarah pada Tahun 2023

Advertorial

Bupati Andi Rudi Latif Pimpin Rapat Penataan Kota dan Gerakan Indonesia Asri