Home / Advertorial / DPRD Balangan

Minggu, 3 Agustus 2025 - 14:51 WIB

DPRD Balangan Dukung Inovasi Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomis

Ketua Komisi III DPRD Balangan, Hafiz Anshari. (Foto : Istimewa)

Ketua Komisi III DPRD Balangan, Hafiz Anshari. (Foto : Istimewa)

PARINGI, wasaka.id – Upaya Pemerintah Kabupaten Balangan dalam mengembangkan pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan mendapat dukungan penuh dari DPRD setempat. Salah satu langkah strategis yang kini tengah dipersiapkan adalah perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Mampari, Kecamatan Batumandi.

Ketua Komisi III DPRD Balangan, Hafiz Anshari, mengungkapkan pihaknya telah meninjau langsung kondisi TPA tersebut sejak tahun lalu. Ia menyebut bahwa sejumlah kebutuhan fasilitas dan peralatan penunjang, termasuk ekskavator dan sarana laboratorium, telah diidentifikasi dan dianggarkan.

“Kami melihat langsung ke lapangan, dan memang dibutuhkan dukungan peralatan, baik untuk operasional di lapangan maupun laboratorium. Anggarannya sudah disiapkan tahun lalu,” ujar Hafiz, Minggu (3/8/2025).

Baca Juga : Hari Anak Nasional 2025, Anggota DPRD Balangan: Anak Menjadi Tanggung Jawab Seluruh Lapisan Masyarakat

Hafiz juga mengatakan bahwa pihaknya akan terus mendukung alokasi anggaran yang signifikan untuk pengelolaan sampah, mengingat dampak jangka panjangnya terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Selain penguatan fasilitas TPA, pihaknya juga mendorong optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah dengan konsep 3R (Reduce, Reuse, Recycle) di tingkat desa. Ia mencontohkan keberhasilan Desa Murung Ilung yang telah mengolah sampah organik menjadi pakan maggot sebagai langkah kreatif yang layak ditiru desa-desa lain.

“Desa Murung Ilung bisa menjadi contoh. Mereka berhasil mengolah sampah organik menjadi sesuatu yang bermanfaat secara ekonomi. Ini pendekatan yang harus kita dorong,” tambahnya.

Hafiz menekankan pentingnya transformasi sistem pengelolaan sampah dari sekadar menimbun menjadi kegiatan produktif yang bernilai tambah. Menurutnya, TPA ke depan tidak hanya menjadi lokasi akhir pembuangan, tetapi juga pusat pengolahan yang menghasilkan manfaat ekonomi.

“Bukan hanya sekadar tempat buang sampah, tapi harus bisa diolah dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat,” tegasnya.

Pemerintah daerah bersama legislatif diharapkan terus bersinergi untuk menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang ramah lingkungan dan mampu menciptakan peluang ekonomi baru di tengah masyarakat.(adv/jaw)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Berbagi Berkah di Bulan Ramadan, PLN Salurkan Bantuan untuk Anak Panti Asuhan

Advertorial

Sinergi PLN dengan Stakeholder Kalselteng, Pastikan Kesiapan Listrik Pesta Demokrasi

Advertorial

Ketua DPRD Balangan Tekankan Sinergi dalam Perencanaan Pembangunan RKPD 2027

Advertorial

PLN UIP3B Kalimantan Raih Penghargaan Nasional NCSRA 2026, Perkuat Peran Masyarakat Peduli Api di Tahura Sultan Adam

Advertorial

Kemenag Kotabaru Gelar Rakor Penyampaian Informasi Kebijakan Penyelenggaran Ibadah Haji

Advertorial

Kapolres Kotabaru Berikan Program Sikoba Presisi dan Umrah kepada Dewan Guru

Advertorial

Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis Resmikan Kantor Baru PT BSI

Advertorial

Bupati Barito Kuala Komitmen Cegah Korupsi di Daerah