Home / Advertorial / Kotabaru / Religi

Selasa, 21 Februari 2023 - 15:31 WIB

Kemenag Kotabaru Gelar Rakor Penyampaian Informasi Kebijakan Penyelenggaran Ibadah Haji

KOTABARU, wasaka.id – Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat koordinasi (Rakor) penyampaian informasi kebijakan penyelenggaraan haji dan umrah kepada pemerintah ditingkat kecamatan.

Pertemuan itu juga dihadiri Pemerintah kecamatan serta Kantor Urusan Agama (KUA) se Kabupaten Kotabaru. Acara ini dilangsungkan di Aula Gedung Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Kotabaru, Selasa ( 21/2).

Kepala Kantor Kementrian Agama Kotabaru, H Akhmad Kamal menyampaikan dalam sambutanya, pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2022 berdasarkan survei BPS, untuk indeks kepuasan Jamaah Haji ( IKJH) 1443 H/2022 Masehi mencapai 90,45 persen atau masuk kategori sangat memuaskan setelah 2 tahun tidak ada pelaksanaan haji dan umrah.

Baca Juga : Wakil Bupati Kotabaru, Andi Rudi Latif Ikut Hadir Pengukuhan Perwakilan BI Kalsel

“Pada kesempatan ini, sedikit saybaea menjelaskan, untuk masalah pembiyaan penyelenggaraan ibadah haji yang sudah di keluarkan oleh Pemerintah pusat beberapa minggu yang lalu. Itu ada 2 komponen yang berbeda yakni Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) yang harus kita pahami,” ungkap Akhmad Kamal.

Dalam penjelasannya, Akhmad Kamal menerangkan, BPIH maksudnya biaya keseluruhan komponen yang ada di dalam ibadah haji, sedangkan BIPIH dimaksudkan biaya yang diembankan atau dibebankan kepada jemaah haji.

Selain itu kata dia, perlu dikketahui oleh pihak Stakeholder yang hadir di rakor ini. Penyelenggaran ibadah haji tentunya tidak terlepas keberhasilanya dari dinegritas dengan Pemerintah daerah, seluruh Stakeholder, seluruh dinas dan komponen masyarakat

Baca juga : Dilantik Jadi Ketua KONI Kotabaru, Andi Rudi Latif: Kami Siap Membawa Puncak Prestasi Olahraga

Sekedar informasi, Pemerintah Arab Saudi kembali membuka kuota Indonesia untuk tahun 2023 sebanyak 221.00 kembali normal yang didalamya itu terbagi dari 17 ribu sekian untuk jemaah haji khusus (Haji plus) yang nantinya terdaftar diserahkan ke pihak travel dengan masa antri sekitar 5 sampai 6 tahun.

Kegiatan sosialisasi turut dihadiri para Camat yang mewakili, KUA dan Aparat Desa serta tamu undang yang diwakilkan.(rud)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Sambut HUT ke-81 RI, PLN Jaga Keandalan Pasokan Masyarakat lewat Pengujian Trafo Transmisi di Balikpapan

Advertorial

Begini Pesan Wakil Ketua DPRD Balanga di Momen HUT PGRI ke 78 dan Hari Guru Nasional

Advertorial

Saiful Arif Kehadiran Hairunnissa Perkuat Fraksi Demokrat di DPRD Balangan

Advertorial

PLN Pastikan Pasokan Listrik di Kalimantan Barat Aman Selama Ramadan dan Idul Fitri 1445 H

Advertorial

Bupati Serahkan Bantuan Pasca Kebakaran Pasar Kemakmuran

Advertorial

RPKD 2025–2029 Disusun, Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif : Fokus Tekan Angka Kemiskinan

Advertorial

Bupati Andi Rudi Latif Perkuat Konektivitas Desa, Bantu Aktivitas Warga Rantau Panjang Hulu

Advertorial

Tingkatkan Layanan EV, PLN Luncurkan Home Charging Services Versi Terbaru