PARINGIN, wasaka.id – DPRD Kabupaten Balangan menggelar rapat kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balangan, Senin (13/1).
Adapun agenda dalam rapat tersebut berkaitan dengan kesiapan draf dan naskah sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Balangan dan dihadiri oleh beberapa unsur Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di ruang rapat DPRD Balangan.
Pada kesempatan tersebut, pimpinan rapat yang juga Ketua Bapemperda DPRD Balangan, Syahbuddin, menyampaikan terdapat 23 raperda yang diusulkan ditambah 9 raperda yang sebelumnya telah disampaikan.
“Jadi ada 32 raperda dari pemerintah daerah. Kami juga menyampaikan 14 raperda inisiatif yang sudah memasuki tahapan pelaksanaan dan telah di tahap finalisasi,” ungkap Syahbuddin.
Baca Juga : DPRD Balangan Dukung Program Pembangunan Pemkab Balangan
Syahbuddin juga menyampaikan, terdapat beberapa raperda yang belum memiliki naskah dan draf, sehingga pihaknya tidak bisa menyampaikan pada tahapan paripurna.
“Terkait dengan jumlah, mungkin 10 yang bisa kami sampaikan ke tahapan paripurna, ditambah dengan 9 raperda yang kemarin telah disampaikan,” jelasnya.
Dari 19 raperda tersebut, terdapat beberapa raperda yang diprioritaskan, seperti raperda yang terkait dengan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang menurutnya sangat penting.(adv/jaw)














