PARINGIN, wasaka.id – DPRD Kabupaten Balangan menggelar paripurna dengan agenda penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2024.
Sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan didampingi Wakil Ketua 1 DPRD Muhammad Ifdali dan Wakil Ketua 2 DPRD Hanil Tamjid berlangsung di ruang sidang utama Sekretariat DPRD Balangan, Senin (17/7/2023).
Pada kesempatan tersebut, Bupati Balangan, H Abdul Hadi yang hadir dalam rapat paripurna mengatakan, KUA berisi kebijakan bidang pendapatan belanja dan pembiayaan serta asumsi yang mendasari adanya periode satu tahun dengan rincian teknis dari dokumen rencana kerja pemerintah daerah, tersusunnya dokumen KUA dalam penyusunan APBD.
“Prioritas dan PPAS adalah rancangan program prioritas dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada setiap SKPD untuk setiap program dan kegiatan sebagai acuan dalam penyusunan rencana kerja,” ungkap Abdul Hadi.
Baca Juga : Ketua DPRD Balangan Hadiri Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63
Bupati juga mengatakan, tema pembangunan Kabupaten Balangan tahun 2024 adalah peningkatan infrastruktur dan perekonomian daerah dalam penunjang ketahanan sosial serta pembangunan berkelanjutan.
Pada kegiatan sidang paripurna ini Pemerintah Kabupaten Balangan menyerahkan dokumen penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024 yang diserahkan oleh Bupati Balangan H Abdul Hadi kepada Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan.(rins)