Home / Advertorial / Balangan

Senin, 24 Juli 2023 - 14:41 WIB

DPRD Balangan Setujui Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

DPRD Balangan menggelar rapat paripuirna yang dihadiri langsung oleh Buipati Balangan H Abdul Hadi. (Foto : Istimewa)

DPRD Balangan menggelar rapat paripuirna yang dihadiri langsung oleh Buipati Balangan H Abdul Hadi. (Foto : Istimewa)

PARINGIN, wasaka.id – DPRD melaksanakan rapat paripurna dengan agenda persetujuan bersama Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

Pelaksanaan sidang paripurna dengan agenda persetujuan bersama antara pihak legislatif dan eksekutif dilangsungkan Senin (24/7) di ruang utama Sekretariat DPRD Balangan.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan, sementara dari Pemerintah Daerah Balangan dihadiri Bupati Balangan, H Abdul Hadi dengan agenda persetujuan bersama Raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

Sementara itu, Bupati Balangan H Abdul Hadi disela kegiatan rapat paripurna tersebut mengatakan, sebagaimana kita maklum bahwa setiap perda tentunya berlatar belakang dari situasi yang ada dan berkembang serta berpotensi untuk terus eksis baik dalam Pemerintahan maupun di masyarakat.

Diutarakannya, sehingga menilai itu perlu kita analisis, didiskusikan berbagai aspeknya kemudian mendapati perlunya sebuah peraturan hukum terkait situasi tersebut beserta perkembangannya dengan harapan kedepannya kita akan mendapatkan dampak, hasil ataupun manfaat terbaik dari hal dan pontensi.

Baca Juga : DPRD Balangan Gelar RDPU dengan PW AMAN Kalsel

Maka menurutnya sudah sewajarnya jika terhadap pontensi pendapat asli Daerah selalu berupaya untuk terus mengali dikembangkan dan dapat mengoptimalkan hasil-hasilnya.

Lebih lanjut H. Abdul.hadi menambahkan bahwa pendapatan asli daerah merupakan bagian penting dari langkah menuju kemandirian daerah.

“Apalagi Kabupaten Balangan yang selama ini sumber pendapatan terbesar dari pendapatan transfer, sedangkan persentase pendapat asli daerah masih sangat kecil,” ujarnya.

Baca Juga : Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Ketua DPRD Balangan: Semangat Bekerja dan Tegakan Hukum

Menurutnya, raperda pajak daerah dan retribusi daerah ini adalah salah satu usaha dalam mengoptimalkan pontensi daerah dan meningkatkan pendapatan asli Daerah, disisi lain tentunya telah membahas secara mendalam dan bersama-sama dan mengupayakan agar penerapannya nanti tidak dibebani masyarakat.

“Kerena sebagaimana setiap bentuk upaya dan langkah kita sebagai amanah, semua kira orientasikan pada kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” bebernya.

Bupati juga menambahkan, melalui rapat paripurna ia mengajak bersama-sama menyatakan persetujuan bersama atas Raperda tentang pajak Daerah dan retribusi Daerah.

Hal tersebut menunjukan terpeliharanya kerjasama dan saling mendukung yang sangat baik antara pihak Legislatif dan eksekutif sebagai wakil rakyat.(ran)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan Berharap Tata Kelola Keuangan Terus Membaik

Advertorial

Kenalkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan, Jajaran PLN Konvoi Motor Listrik di Yogyakarta

Advertorial

Wakili Bupati Kotabaru, Bang Arul Terima Anugerah RAD Kepemudaan dari Menpora RI

Advertorial

Wakil Ketua Komisi III DPRD Balangan Hadiri Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64

Advertorial

Peringati Hari Pramuka ke 62, Kwarcab Balangan Gelar Upacara, Ka Sri Huryati: Pramuka Wadah Mengasah Kemampuan

Advertorial

DPRD Balangan Fokus Laksanakan Tatib Perubahan 2023

Advertorial

Sekda Kotabaru Hadiri Panen Padi di Desa Pembelacanan

Advertorial

Ahsani Fauzan dan Istri Sambut Kehadiran Tamu Istimewa Putri Ariani