Home / Advertorial / DPRD Balangan

Senin, 24 Juli 2023 - 14:41 WIB

DPRD Balangan Setujui Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

DPRD Balangan menggelar rapat paripuirna yang dihadiri langsung oleh Buipati Balangan H Abdul Hadi. (Foto : Istimewa)

DPRD Balangan menggelar rapat paripuirna yang dihadiri langsung oleh Buipati Balangan H Abdul Hadi. (Foto : Istimewa)

PARINGIN, wasaka.id – DPRD melaksanakan rapat paripurna dengan agenda persetujuan bersama Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

Pelaksanaan sidang paripurna dengan agenda persetujuan bersama antara pihak legislatif dan eksekutif dilangsungkan Senin (24/7) di ruang utama Sekretariat DPRD Balangan.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan, sementara dari Pemerintah Daerah Balangan dihadiri Bupati Balangan, H Abdul Hadi dengan agenda persetujuan bersama Raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

Sementara itu, Bupati Balangan H Abdul Hadi disela kegiatan rapat paripurna tersebut mengatakan, sebagaimana kita maklum bahwa setiap perda tentunya berlatar belakang dari situasi yang ada dan berkembang serta berpotensi untuk terus eksis baik dalam Pemerintahan maupun di masyarakat.

Diutarakannya, sehingga menilai itu perlu kita analisis, didiskusikan berbagai aspeknya kemudian mendapati perlunya sebuah peraturan hukum terkait situasi tersebut beserta perkembangannya dengan harapan kedepannya kita akan mendapatkan dampak, hasil ataupun manfaat terbaik dari hal dan pontensi.

Baca Juga : DPRD Balangan Gelar RDPU dengan PW AMAN Kalsel

Maka menurutnya sudah sewajarnya jika terhadap pontensi pendapat asli Daerah selalu berupaya untuk terus mengali dikembangkan dan dapat mengoptimalkan hasil-hasilnya.

Lebih lanjut H. Abdul.hadi menambahkan bahwa pendapatan asli daerah merupakan bagian penting dari langkah menuju kemandirian daerah.

“Apalagi Kabupaten Balangan yang selama ini sumber pendapatan terbesar dari pendapatan transfer, sedangkan persentase pendapat asli daerah masih sangat kecil,” ujarnya.

Baca Juga : Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Ketua DPRD Balangan: Semangat Bekerja dan Tegakan Hukum

Menurutnya, raperda pajak daerah dan retribusi daerah ini adalah salah satu usaha dalam mengoptimalkan pontensi daerah dan meningkatkan pendapatan asli Daerah, disisi lain tentunya telah membahas secara mendalam dan bersama-sama dan mengupayakan agar penerapannya nanti tidak dibebani masyarakat.

“Kerena sebagaimana setiap bentuk upaya dan langkah kita sebagai amanah, semua kira orientasikan pada kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” bebernya.

Bupati juga menambahkan, melalui rapat paripurna ia mengajak bersama-sama menyatakan persetujuan bersama atas Raperda tentang pajak Daerah dan retribusi Daerah.

Hal tersebut menunjukan terpeliharanya kerjasama dan saling mendukung yang sangat baik antara pihak Legislatif dan eksekutif sebagai wakil rakyat.(ran)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Balangan Festival II 2025, Legislator Balangan Dorong Dampak Nyata untuk UMKM

Advertorial

Sosialisasi Pencatatan Sipil Tingkatkan Kapasitas Aparatur Disdukcapil Tanah Bumbu

Advertorial

Pemkab Kotabaru Gelar Buka Puasa Bersama Tokoh Agama

Advertorial

Kunjungi Indonesia, Pemerintah Tanzania Ajak PLN Bangun Sistem Kelistrikan Afrika Timur

Advertorial

Masa Jabatan Kepala Desa di Empat Kecamatan dan Anggota BPD Kotabaru Diperpanjang

Advertorial

Bupati Andi Rudi Latif Pimpin Upacara Perdana Peringatan Hari Jadi ke 22 Tanah Bumbu

Advertorial

Legislator PKS Syahbudin Mendesak Pemkab Balangan Segera Perbaiki Kebocoran Asrama Mahasiswa Balangan di Malang

Advertorial

Wakil Bupati Kotabaru Resmi Membuka Kegiatan Sistem Aduan dan Giat Advokasi (SIAGA)