Home / Nasional / News

Selasa, 17 Januari 2023 - 13:08 WIB

Ferdy Sambo alias FS Dituntut Penjara Seumur Hidup

Terdakwa Ferdy Sambo. (Foto : okezone)

Terdakwa Ferdy Sambo. (Foto : okezone)

JAKARTA, wasaka.id – Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana sudah masuk pada babak penuntutan para terdakwa. Sebelumnya Kuat Ma’ruf dituntut 8 tahun penjara, kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dengan hukuman penjata seumur hidup.

“Terdakwa secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana secara bersama sama, kami menjatuhkan tuntutan penjara seumur hidup,” dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (17/1).

Baca Juga : Kuat Maruf Dituntut Hukuman 8 Tahun Penjara

Pada kasus ini, Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Ia didakwa bersama Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Peristiwa pembunuhan terjadi akibat Putri mengklaim telah dilecehkan oleh Brigadir J di rumah Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022.

Akibat perbuatannya, kelimanya didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Selain itu Jaksa menilai tidak ada alasan pemaaf maupun pembenar atas perbuatan yang dilakukan Sambo. Jaksa menyatakan Sambo harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Hal memberatkan Sambo adalah menghilangkan nyawa Yosua, berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatan serta perbuatannya telah mencoreng institusi Polri hingga membuat banyak anggota Polri terlibat. Hal meringankan, kata jaksa, tidak ada.(nas)

Sumber : okezone

Share :

Baca Juga

Advertorial

Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu Bahas Pemandangan Umum Fraksi terhadap RAPBD 2025

Advertorial

Bupati Resmikan PLN 24 Jam di Kecamatan Kelumpang Utara

Banjarmasin

Peran Aktif Seluruh Srikandi PLN Indonesia Power UBP Barito Menjamin Pasokan Energi yang Stabil

Advertorial

PHBI Kotabaru Tolak Bala, Sekda: Kita Berharap Pelrindungan Allah SWT

Advertorial

Juara Lomba, Wahyu Windarti Apresiasi Tanbu Pada Jambore HIMPAUDI

Advertorial

Dinas Kesehatan Tanah Bumbu Gelar Desk CAPA IRTP, Ini Harapannya

Berita Terkini

Kemah Entrepreneur 2025 di Hantanung Hills Camp, FKP Balangan Latih Jiwa Wirausaha Pemuda

Banjarmasin

PLN IP UBP Barito Perkuat Kesejahteraan Tenaga Kerja dalam Momentum Hari Buruh Menuju Lingkungan Kerja yang Produktif