Home / Nasional / News

Selasa, 17 Januari 2023 - 13:08 WIB

Ferdy Sambo alias FS Dituntut Penjara Seumur Hidup

Terdakwa Ferdy Sambo. (Foto : okezone)

Terdakwa Ferdy Sambo. (Foto : okezone)

JAKARTA, wasaka.id – Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana sudah masuk pada babak penuntutan para terdakwa. Sebelumnya Kuat Ma’ruf dituntut 8 tahun penjara, kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dengan hukuman penjata seumur hidup.

“Terdakwa secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana secara bersama sama, kami menjatuhkan tuntutan penjara seumur hidup,” dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (17/1).

Baca Juga : Kuat Maruf Dituntut Hukuman 8 Tahun Penjara

Pada kasus ini, Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Ia didakwa bersama Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Peristiwa pembunuhan terjadi akibat Putri mengklaim telah dilecehkan oleh Brigadir J di rumah Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022.

Akibat perbuatannya, kelimanya didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Selain itu Jaksa menilai tidak ada alasan pemaaf maupun pembenar atas perbuatan yang dilakukan Sambo. Jaksa menyatakan Sambo harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Hal memberatkan Sambo adalah menghilangkan nyawa Yosua, berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatan serta perbuatannya telah mencoreng institusi Polri hingga membuat banyak anggota Polri terlibat. Hal meringankan, kata jaksa, tidak ada.(nas)

Sumber : okezone

Share :

Baca Juga

Advertorial

Eks Kapolda Kalsel dan Mantan Rektor ULM Resmi Gabung ke Partai Golkar

News

Asrama Mahasiswa Kalsel di Semarang Memprihatinkan, Ketua DPRD: Harus Diperhatikan dan Direnovasi

News

Ketua DPRD Kalsel Apresiasi Keinerja Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan Sabu 35 Kilo Jaringan Jawa Timur

Advertorial

Transisi Energi, PLN – Pemerintah Gotong Royong Ciptakan Energi Bersih

Bola & Sports

Raih 64 Suara, Erick Thohir Terpilih Jadi Ketua Umum PSSI Periode 2023-2027

Bola & Sports

Kylian Mbappe Top Skor Piala Dunia 2022, Total Koleksi 8 Gol

News

Gelar Doa dan Salawat, Warga Karawang Harap Ganjar Sukses Maju di Pilpres 2024

News

Jokowi Tidak Sebut Nama Cawapres Saat Hadir di Rakornas PAN