PARINGIN, wasaka.id – DPRD Kabupaten Balangan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Balangan Tahun Anggaran Tahun 2022.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Ahsani Fauzan, dihadiri anggota DPRD Balangan dan Bupati Kabupaten Balangan H Abdul Hadi, Senin (27/03/2022).
Serah terima dokumen LKPJ diserahkan Bupati, H Abdul Hadi dan diterima oleh Ketua DPRD, Ahsani Fauzan, disaksikan anggota DPRD, Kepala SKPD, Unsur Forkopimda dan tamu undangan.
Baca Juga : DPRD Balangan Wujudkan Keinginan Warga Membuat Siring Jalan
Dalam sambutannya Bupati Balangan, H Abdul Hadi menyampaikan ucapan terima kasih untuk kesempatan yang diberikan. Sebagaimana amanat UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan daerah, yaitu menyampaikan laporan keterangan pertanggung jawaban kepala daerah kepada DPRD setempat.
“LKPJ 2022 disusun berdasarkan RKPD 2022 yang merupakan penjabaran dari RPJMD 2021 – 2026 berdasarkan RPJPD 2005 – 2025,” ujarnya dalam sambutan.
Baca Juga : DPRD Balangan Wujudkan Keinginan Warga Membuat Siring Jalan
Bupati juga menjelasakan, laporan pertanggungjawaban berisi informasi hasil penyelenggaraan urusan pemerintah daerah selama Tahun Anggaran 2022. Penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah, serta capaian kinerja pemerintah.
Baik urusan wajib, pilihan, tugas pembantuan dan penugasan untuk kabupaten, terutama mengenai dana desa, bagi hasil pajak dan retribusi.
Baca Juga : 21 Sekolah TK di Balangan Diusulkan Menjadi Negeri, Anggota Komisi I DPRD Balangan: Siap Mendukung
Sementara itu, Ketua DPRD, Ahsani Fauzan menyampaikan akan melakukan pembahasan dengan komisi DPRD Balangan terkait LKPJ yang telah diterima.
“Setelah pembahasan dilakukan, kita akan jadwalkan paripurna pandangan umum DPRD Balangan tetang LKPJ Kepala Daerah tahun 2022,” pungasnya.(rins)