Home / Advertorial / Berita Terkini / News

Selasa, 10 September 2024 - 21:17 WIB

Hasanuddin Pimpin Rapat Peripurna Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 19 Tahun 2022

Rapat Paripurna dalam rangka pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda perubahan atas Perda Nomor 19 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan perumahan an Kawasan permukiman. (Foto : Istimewa)

Rapat Paripurna dalam rangka pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda perubahan atas Perda Nomor 19 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan perumahan an Kawasan permukiman. (Foto : Istimewa)

BATULICIN, wasaka.id – Wakil Ketua DPRD sementara, H Hasanuddin memimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (10/9).

Rapat Paripurna dalam rangka pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda perubahan atas Perda Nomor 19 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan perumahanan Kawasan permukiman.

Pemandangan Umum Fraksi masing-masing di sampaikan oleh Asri Noviandani dari Fraksi PDI Perjuangan, Muhammad Haris Fadilah dari PKB, Harmanuddin dari Golkar, Andi Rustianto dari PAN, Sayono dari Gerindra, dan Ernawati dari Nasdem Sejahtera.

Diantara Enam Fraksi ini, Fraksi PAN menggarisbawahi perlunya memperhatikan pemeliharaan drainase agar tidak terjadi penyumbatan yang menyebabkan genangan air meluap. Dan perlunya memperhatikan pengelolaan ampah di lingkungan kawasan pemukiman dengan memiliki tempat pembuangan sampah.

Baca Juga : Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Perubahan atas Perda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman

Sementara Fraksi Gerindra menyampaikan terkait beberapa perubahan yang di usulkan masih ada beberapa hal yang bisa di jabarkan lebih rinci lagi. Agar dapat di pahami secara jelas.

Dibagian kalimat dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan tata ruang dan peraturan daerah untuk bisa dijelaskan alur pembangunan perumahan dan pembangunan kawasan pemukiman yang dimaksud.

Dari enam pemandangan umum fraksi yang disampaikan pimpinan DPRD merangkum kesimpulan menerima Raperda perubahan atas Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan perumahan an kawasan pemukiman dengan catatan dan usul serta saran-saran mengacu dan tidak bertentangan pada peraturan yang di atasnya untuk di bahas ketingkat yang lebih lanjut.

Hadir pada Rapat Paripurna tersebut, Ketua DPRD sementara Andrean Atma Maulani, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Eryanto Rais, Kepala SKPD, dan Undangan Lainnya.(zai)

Share :

Baca Juga

Advertorial

PLN Dukung Stimulus Ekonomi dari Pemerintah, 97% Pelanggan Rumah Tangga Peroleh Diskon Setengah Harga

Advertorial

Wakil Rakyat Balangan Hadiri Musrenbang: Siap Kawal Semua Usulan Masyarakat

Advertorial

Walikota Balikpapan Takjub dengan Keindahan Kotabaru

Berita Terkini

Finis Posisi 4 di Piala Asia U-23 2024, STY: Timnas Indonesia Layak Dapat Pujian

Advertorial

PLN Pulihkan Produksi Ikan Pesisir Loa Kulu Lewat Electrifying Marine di Momentum Hari Pahlawan

Advertorial

Abdul Hadi Apresiasi DPRD dan TPAD Terkait Selesainya Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023

Banjarmasin

PLN Indonesia Power UBP Barito Luncurkan Program CSR “Anak Desa Berdaya” untuk Tingkatkan Minat Belajar Anak-Anak di Desa Tiwingan Lama

Advertorial

Saiful Arif Kehadiran Hairunnissa Perkuat Fraksi Demokrat di DPRD Balangan