BANJARMASIN, wasaka.id – Kasus kebakaran di kantor Rektorat Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin belanjut pada pemeriksaan 9 saksi dari unsur pegawai keamanan kampus.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi melalui Kasat Reskrim Kompol Eru Alsepa menyampaikan, saksi yang diperiksa tidak termasuk Rektor ULM, Prof Dr Ahmad Alim Bachri.
“Total sudah 9 orang saksi yang kita periksa, baik dari pihak keamanan, pertama kali menemukan titik api, hingga yang mencoba memadamkan api menggunakan alat pemadam,” ungkap Kompol Eru pada Jumat (1/8).
Pemeriksaan para saksi tersebut dilakukan bersamaan dengan proses identifikasi yang dilakukan oleh tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Surabaya.
“Kamis sore kemarin tim forensik telah melakukan identifikasi di lokasi kebakaran dan mengamankan beberapa barang bukti,” ujarnya.
Baca Juga : Breaking News: Aula Rektorat ULM Banjarmasin Terbakar, Berkas Akademik Ludes
Barang bukti yang diamankan langsung dibawa ke Surabaya untuk dianalisis lebih lanjut.
“Hasil pemeriksaan kemungkinan keluar sekitar satu minggu ke depan,” ungkapnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga menemukan rekaman dari perangkat Digital Video Recorder (DVR) CCTV yang berada di lokasi. Sayangnya, alat perekam tersebut dalam kondisi rusak akibat terbakar.
“Walaupun DVR terbakar, tetap kita bawa untuk diperiksa di forensik,” jelas Eru.
Lebih jauh, Eru mengungkapkan bahwa jumlah saksi yang diperiksa bisa bertambah tergantung pada perkembangan penyidikan.
“Penyebab pasti kebakaran masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik. Kami berharap dapat segera terungkap dalam waktu dekat,” pungkasnya.(mey)













